Nasib 43 Ribu Warga Kabupaten Malang Setelah Terhapus dari Jaminan Kesehatan Daerah

Caption : RUSD Kanjuruhan menjadi faskes gratis peserta PBID yang sementara ini dinonaktifkan (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Caption : RUSD Kanjuruhan menjadi faskes gratis peserta PBID yang sementara ini dinonaktifkan (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Dampak dari adanya verifikasi Peserta Bantuan Iuran Daerah (PBID) Jaminan Kesehatan di Kabupaten Malang membuat peserta Penerima Bantuan Iuran Negara (PBIN) semakin melonjak.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Malang, Sanusi. Pihaknya menyebut, ada sebanyak kurang lebih 43 ribu masyarakat Kabupaten Malang yang akan dimasukkan ke kepesertaan jaminan kesehatan PBIN.

“Sebanyak 43 ribu warga akan dimasukkan ke PBIN. Jadi, jaminan kesehatan ditanggung pusat. Oktober nanti aktifnya,” terang Sanusi saat ditemui awakmedia beberapa waktu lalu.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan, 43 ribu warga itu merupakan peserta yang sebelumnya terdaftar PBID yang saat ini bersatatus non aktif, alias peserta yang terpangkas karena adanya pemutakhiran data.

“Dari 172.666 orang yang terdaftar PBID, yang mendapatkan PBIN sejumlah 43.417 orang,” terang Pantja sapaan akrabnya saat dikonfirmasi awakmedia, Senin (18/9/2023).

Artinya, peserta PBID yang awalnya sebanyak 172.666 orang berkurang menjadi 129.249 orang. Sementara itu, peserta PBIN semakin bertambah, jika dirincikan sebelumnya sebanyak 918.916 orang menjadi 962.333 orang.

Diterangkan Pantja, penambahan peserta PBIN tersebut didapat dari optimalisasi input data pengusulan PBI yang sudah divalidasi dari sebagian data 172 ribu peserta yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Perbaikan data tersebut diperoleh dari penghapusan data pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG),” jelasnya.

Dijabarkan Pantja, per Agustus 2023 ada sebanyak 1.166.454 orang yang terdapat DTKS. Dengan rincian sebanyak 962.333 orang terdaftar PBIN dan 129.249 orang akan didaftarkan pesera PBID. Maka, masih ada sebanyak 74.872 orang miskin yang belum tercover BPJS Kasehatan.

Kendati demikian, ia mengatakan kekurangan tersebut akan diusulkan secara bertahap melalui PBIN yang akan dibiayai oleh pusat.

“Kekurangannya secara bertahap akan diusulkan, tetapi sebelumnya harus divalidasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Untuk tetap melayani warga miskim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih memberikan fasilitas kesehatan secara gratis di Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Malang.

“Sebanyak172.666 orang sesuai SK Bupati Malang, sebagai dasar pemberian pelayanan kesehatan ke semua puskesmas dan dua RSUD yakni Lawang dan Kanjuruhan,” pungkansya. (ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?