Mengaku Kasat Pol-PP, Pengelola Kafe Karaoke Diminta Uang Keamanan 10 juta Oleh Oknum

Pengelola Kafe Karaoke ketika menunjukkan hasil percakapan rekaman suara seseorang yang mengaku Kasatpol PP Kota Probolinggo. (blok-a.com/Soni)

Kota Probolinggo blok-a.com – Pengelola karaoke di kota Probolinggo dimintai sejumlah uang oleh orang yang mengaku Kasatpol PP Kota Probolinggo, uang tersebut, berdalih untuk membuka segel tempat karaoke yang telah dirazia.

Agus Sugianto selaku pengelola kafe karaoke mengaku sejumlah uang diminta itu dilakukan usai penyegelan yang dilakukan oleh pihak Satpol-PP, ia mendapatkan telepon dari orang yang mengaku dari kasat pol PP dan meminta uang sejumlah 10 juta rupiah.

“Jadi kita mendapatkan telepon itu pada hari Minggu (13/11/22) orang itu mengaku Aman Suryaman selaku Kasat Pol-PP, isi percakapan itu sempat saya rekam, percakapan itu terkait penyegelan kafe karaoke yang kita kelola, dalam percakapan itu orang tersebut menyebut jika ingin aman dan dibuka segel itu maka kami harus membayar uang 10 juta,” beber Agus.

Lanjutnya Agus Sugianto kemudian mencoba menghubungi Aman Suryaman berniat untuk konfirmasi mengecek kebenaran terkait permintaan uang tersebut.

” Setelah kita hubungi pak Aman Suryaman, ia menyebut hal itu tidak benar dan menegaskan bahwasanya pihaknya tidak pernah meminta uang tersebut. Jadi saya menduga telepon itu merupakan percobaan penipuan terhadap kami yang mengatasnamakan pihak Satpol-PP kota Probolinggo, Pak Aman juga akan mencari tau dan melacak nomer orang yang mengatasnamakan dirinya,” jelasnya.

Sementara Aman Suryaman saat dihubungi untuk konfirmasi terkait kejadian itu hingga berita ini diterbitkan masih belum bisa dihubungi. (Inos)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com