Blitar, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus gencar melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai.
Dalam sosialisasi kali ini, Satpol PP Kabupaten Blitar bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Blitar menggelar Fun Bike di lapangan Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, Minggu (30/07/2023).
Fun bike yang menempuh jarak sekitar 18 kilometer dengan menyusuri bukit dan lembah lereng Gunung Kelud ini, diberangkatkan langsung Bupati Blitar Rini Syarifah.
Sebanyak 3.000 goweser dari Blitar Raya, Tulungagung, Kediri, dan Malang mengikuti kegiatan fun bike dalam rangka Gempur Rokok Ilegal dan memperingati Hati Jadi Blitar ke- 699 tahun. Kegiatan tersebut menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dipilihnya fun bike sebagai sarana sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Peraturan Perundang – undangan Bidang Cukai ini, karena komunitas fun bike sangat banyak dan sosialisasi ini lebih mengena.
“Selama ini juga dilakukan melalui sosial budaya, dan keagamaan. Dan ini kita mulai dari olah raga. Jadi dari olah raga, penggemarnya banyak, akan semakin efisien dan efektif kita untuk sosialisasi,” kata Plt Kasatpol PP Kabupaten Blitar, Wahyudi.
Kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal ini terus dilakukan, karena hingga saat ini peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai masih banyak di temui di masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi seperti ini, kami berharap agar masyarakat khususnya di Kabupaten Blitar menjadi paham ciri-ciri dan perbedaan rokok ilegal yang tidak bercukai dengan rokok yang bercukai,” jelasnya.
Wahyudi menandaskan, dalam pelaksanaan penegakan Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Blitar mendapat apresiasi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Blitar.
“Kita mendapat apresiasi dari Bea Cukai, karena kita merupakan penghasil operasi yang terbanyak,” tandasnya.
Sosialisasi dan operasi Gempur Rokok Ilegal dan Peraturan Perundang – undangan Bidang Cukai tersebut, berdampak pada peningkatan pemasukan keuangan negara dari sektor cukai.
“Pemasukan ini, sebagian kembali ke masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat melalui Satpol PP, dan OPD-OPD lain untuk kesehatan, sosial, dan lainnya,” ujarnya.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut memerangi peredaran rokok ilegal.
“Kami ajak seluruh masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal dan tidak menjual rokok ilegal. Marilah kita perangi rokok ilegal bersama-sama. Karena dari hasil pajak rokok yang masuk ke negara ini, juga kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, penggunaan DBHCHT ini, diantaranya untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan lingkungan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, dengan prioritas di bidang kesehatan guna mendukung jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kualitas dan kuantitas layanan kesehatan, dan pemulihan perekonomian daerah.
“Untuk itu saya sangat menyambut baik adanya kegiatan ini dengan harapan masyarakat juga bisa berperan aktif membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal,” kata Rini Syarifah.
Peredaran barang ilegal tentu dapat merugikan penerimaan negara dan mengancam keberlangsungan para pelaku usaha seperti penjual rokok.
“Saya mengajak panjenengan semua untuk berpartisipasi menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Blitar. Mari bersama-sama perangi rokok ilegal, sehingga hasil cukai rokok masuk kas negara yang manfaatnya kembali untuk pembangunan sehingga bisa kita rasakan bersama manfaatnya,” tandasnya.
Orang nomor satu di Pemkab Blitar ini, juga meminta kepada perangkat daerah terkait yang membidangi alokasi DBH CHT ini, untuk dapat menggunakan anggaran ini dengan bijaksana dan tepat guna.
“Jangan lelah lakukan sosialisasi dan dengan cara-cara persuasive ketika operasi rokok ilegal,” pungkasnya.
Dalam acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai tersebut, selain fun bike juga dilaksanakan santunan anak yatim piatu, cek kesehatan, pengurusan adminduk, dan pameran UMKM. (jar/bob)










Balas
Lihat komentar