Lunas PBB 100 Persen, Desa Gempolkerep Mojokerto Raih Penghargaan dari Bupati

Pj Kepala Desa Gempolkerep Farid Kurnia Setiawan saat menerima penghargaan dari Bupati Mojokerto usai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI (foto: blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Pj Kepala Desa Gempolkerep Farid Kurnia Setiawan saat menerima penghargaan dari Bupati Mojokerto usai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI (foto: blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, menorehkan prestasi dengan berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026. Atas capaian tersebut, Pemerintah Desa Gempolkerep menerima penghargaan dari Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Bupati Mojokerto usai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Majatama Kabupaten Mojokerto, Senin (17/8/2026).

Desa Gempolkerep dinilai berhasil memenuhi seluruh kewajiban PBB Tahun 2026 dengan realisasi mencapai 100 persen. Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah desa bersama masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

Pj Kepala Desa Gempolkerep, Farid Kurnia Setiawan, S.Sos., mengatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Selain itu, perangkat desa, khususnya kepala dusun (kasun), turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi dan membantu proses penarikan PBB di tengah masyarakat.

“Ini berkat warga yang sadar dan taat membayar pajak. Pak polo (kepala dusun) juga menjadi ujung tombak dalam penarikan pajak,” ujar Farid.

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Desa Gempolkerep memiliki pagu PBB sebesar Rp96.466.300. Seluruh target tersebut berhasil direalisasikan hingga mencapai 100 persen atau dinyatakan lunas.

Menurut Farid, pemerintah desa juga menerapkan berbagai cara untuk menyampaikan informasi mengenai kewajiban pembayaran pajak kepada masyarakat. Salah satunya melalui kelompok tani (poktan), khususnya untuk menjangkau masyarakat yang berprofesi sebagai petani.

“Untuk pajak petani, kami menginformasikannya melalui kelompok tani atau poktan,” jelasnya.

Farid menegaskan, pembayaran pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan perlu terus dipertahankan.

“Pajak merupakan salah satu kunci dalam pembangunan. Pendapatan pemerintah sangat besar dari pajak dan nantinya kembali untuk pembangunan,” katanya.

Meski berhasil mencapai pelunasan PBB 100 persen, Farid mengakui bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih perlu terus ditingkatkan. Menurutnya, kesadaran masyarakat tidak cukup hanya diwujudkan melalui kepatuhan membayar pajak, tetapi juga harus mencakup berbagai aspek kehidupan bermasyarakat.

“Kesadaran membayar pajak masih perlu ditingkatkan. Target kami tidak hanya membayar pajak, tetapi juga kesadaran dalam segala hal, karena masih banyak persoalan sosial yang ada di masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap penghargaan yang diterima Desa Gempolkerep dapat menjadi motivasi untuk mempertahankan capaian tersebut pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus mendorong masyarakat agar memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.

“Desa Gempolkerep berkomitmen untuk bisa lunas pajak,” tegas Farid.

Capaian lunas PBB tersebut sekaligus menunjukkan sinergi antara pemerintah desa, perangkat kewilayahan, kelompok tani, dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

Pemerintah Desa Gempolkerep berharap kepatuhan tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan serta berbagai program pemerintah di Kabupaten Mojokerto.(Sya)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu lingkungan hidup, hukum dan kriminal, sosial, politik, dan peristiwa terkini di Kabupaten/Kota Mojokerto, dan Jombang.