La Nyalla: Sistem Demokrasi Pancasila Bukan Orde Baru

Teks: Ketua DPD RI La Nyala Matalitti dalam acara Aspirasi Masyarakat bertema Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia yang diselenggarakan di Gedung Kadin Jatim, Sabtu (19/8/2023).
Teks: Ketua DPD RI La Nyala Matalitti dalam acara Aspirasi Masyarakat bertema Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia yang diselenggarakan di Gedung Kadin Jatim, Sabtu (19/8/2023).

Surabaya, blok-a.com – Sistem demokrasi Pancasila, sering disalahartikan identik dengan orde baru.
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan azas dan sistem demokrasi Pancasila belum pernah secara utuh diterapkan.

Baik di era orde lama, dan orde baru, Kata dia, di era orde baru terjadi praktik penyimpangan azas dan sistem bernegara tersebut.

“Agar tidak mengulang praktik penyimpangan sistem itu, butuh penyempurnaan dan penguatan sistem demokrasi Pancasila. Caranya melalui teknik addendum amandemen konstitusi,” ujar LaNyalla saat serap aspirasi di Gedung Kadin Jatim, Sabtu (19/8/2023).

Penguatan sistem demokrasi Indonesia telah ia dorongkan di sejumlah forum kenegaraan, termasuk kala pidato di sidang bersama MPR RI, 16 Agustus.

“DPD RI secara khusus menawarkan proposal kenegaraan dengan konsep dan naskah akademik penyempurnaan dan penguatan sistem itu, meliputi 5 hal pokok,” tuturnya.

Pertama, mengembalikan MPR RI sebagai Lembaga tertinggi negara.

Lembaga itu menampung semua elemen bangsa, penjelmaan rakyat selaku pemilik kedaulatan.

“Kedua, membuka peluang anggota DPR RI dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Selain dari anggota partai politik. Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses pembentukan Undang-undang oleh DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan kelompok partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas oleh keterwakilan masyarakat non partai,” ujarnya.

Selanjutnya, ketiga yaitu memastikan utusan daerah dan utusan golongan diisi melalui mekanisme pengisian dari bawah. Bukan penunjukan oleh Presiden seperti di era orde baru.

“Dengan komposisi utusan daerah yang mengacu kepada kesejarahan wilayah yang berbasis kepada negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama yang ada di Nusantara, yaitu para Raja dan Sultan Nusantara, serta suku dan penduduk asli Nusantara,” jlentrehnya.

Sedangkan utusan golongan diisi oleh organisasi sosial masyarakat dan organisasi profesi yang memiliki kesejarahan dan bobot kontribusi bagi pemajuan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan agama bagi Indonesia.

“Keempat, memberikan kewenangan kepada utusan daerah dan utusan golongan untuk memberikan pendapat terhadap materi RUU yang dibentuk oleh DPR bersama Presiden sebagai bagian dari keterlibatan publik yang utuh,” ungkapnya.

Terakhir, proposal kelima, menempatkan secara tepat, tugas, peran dan fungsi lembaga negara yang sudah dibentuk di era reformasi, sebagai bagian dari kebutuhan sistem dan struktur ketatanegaraan.

“Dengan demikian, kita sebagai bangsa telah kembali kepada Pancasila secara utuh. Sekaligus bangsa ini akan kembali terajut dalam tekad bersama di dalam semangat ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan sosial,” tegasnya.

Menurut La Nyalla, Pancasila adalah jawaban dari penguatan sistem demokrasi Indonesia. Yaitu mengembalikan sebuah sistem yang mampu mewadahi secara utuh bagi semua elemen bangsa.

Sehingga benar-benar terwujud menjadi penjelmaan seluruh rakyat. Maka, hakikat kedaulatan rakyat benar-benar memiliki tolok ukur yang jelas di dalam ketatanegaraan.

Sementara itu, Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim memperkuat gambaran proposal kenegaraan yang disampaikan Ketua DPD RI. Dia berharap proposal tersebut mendapatkan respon sesegera mungkin oleh semua elemen bangsa.

“Dalam perspektif media, kami mengapresiasi Ketua DPD RI yang sudah mewarnai demokrasi Indonesia terutama mengenai proposal kenegaraan penguatan sistem demokrasi Indonesia. Gagasan tersebut penting karena bangsa ini sudah terlalu jauh melenceng dari nilai luhur Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi di negara ini,” tukasnya.

Proposal kenegaraan itu, lanjut dia, menjadi bukti bahwa Ketua DPD RI dan para anggota DPD berpikir sebagai negarawan seperti para founding fathers.

“Tentu semua bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dengan tetap menempatkan aspek Ketuhanan, persatuan, juga cara mufakat atau musyawarah,” paparnya.

Ketua DPD RI didampingi anggota DPD RI dari Lampung, Bustami Zainudin dan Staf Ahli Ketua DPD RI, A Zaldy Irza Pahlevi Abdurrasyid.

Hadir dalam acara Ketua Kadin Surabaya, M Ali Affandi, Sekretaris MPW PP Jatim, M Diah Agus Muslim, Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim, pengurus Kadin dan para anggota Sapma PP Jatim. (kim/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?