Blitar, blok-a.com – Dalam rangka menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden, dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik serta pengelolaan isu strategis, Kantor Staff Presiden (KSP) menggelar KSP Mendengar yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Blitar, Kamis (21/09/2023) siang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari unsur Kepala dan Perangkat Desa, Pendamping Desa, Penggiat Wisata, Pengelola Bumdes, serta akademisi dari wilayah Blitar, Tulungagung dan Kediri.
Adapun agenda kegiatan, dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait agenda prioritas yang sedang dikawal KSP tersebut, mengambil tema “Optimalisasi Peran Dana Desa Dalam Mengurangi Kemiskinan Ekstrim”.
Tenaga ahli utama KSP, Joanes Joko mengatakan, bahwa kegiatan yang mengundang masyarakat dari Blitar, Tulungagung dan Kediri ini adalah yang ke 5 kalinya digelar. Kegiatan ini menjembatani masyarakat dengan istana.
“Tugas kami hanya mendengar masukan dan kritik dari masyarakat,” kata Joko saat membuka acara.
KSP Mendengar didesain mendekatkan masyarakat dengan istana.
“Ini merupakan upaya Presiden Jokowi melalui KSP tanpa harus ada yang ditutup – tutupi, dan hasilnya akan ditangani langsung oleh Presiden,” tandasnya.
Sebelum dibuka sesi penyampaian aspirasi, Kepala KSP, Moeldoko melalui rekaman video, menyampaikan ucapan terima kasih kepada undangan yang telah hadir dalam kegiatan KSP mendengar. Bahwa KSP ada tugas untuk menjaring dan berbagi informasi.
“Sampaikan pesan kritikan kepada pemerintah agar tidak ragu-ragu sampaikan apa adanya. Manfaatkan bertukar pikiran berbagi informasi,” ajak Moeldoko kepada peserta dalam videonya.
6 Aspirasi Masyarakat
Sementara itu, tenaga ahli madya KSP, Endah Sri Cahyani Sucipto usai kegiatan menyimpulkan, bahwa pada kegiatan tersebut ada 6 poin catatan penting terkait aspirasi yang disampaikan oleh para peserta. Antara lain, masih adanya peraturan yang tumpang-tindih antara pusat dan daerah terkait dana desa, formulasi dana desa berdampak pada ruang fiskal yang sempit.
Selanjutnya poin yang ketiga adalah aparat penegak hukum yang dirasa menjadi hambatan tertentu bagi aparat desa dalam menjalankan program dana desa.
“Mereka berharap aparat hukum lebih mengedepankan menjadi pembina dari pada penindakan,” jelas perempuan yang akrab disapa Yani.
Ditambahkannya, yang keempat yaitu, adanya keinginan agar mengefektifkan musyawarah Desa (Musdes) pasca pandemi Covid -19.
“Karena Musdes merupakan konsep yang mendorong gotong-royong dalam menyusun anggaran di tingkat desa,” ujarnya.
Poin kelima adalah adanya keinginan agar aparat desa lebih mudah mendirikan Bumdes dan Desa Wisata.
Kemudian yang terakhir atau keenam, adanya keinginan agar pemerintah memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat atau aliansi goverment maupun non goverment dalam pengembangan pariwisata dan budaya di daerah.
“Itu merupakan poin – poin dan catatan penting yang kami dapat dari KSP Mendengar di Blitar hari ini. Dan selanjutnya akan kami laporkan kepada pimpinan”, pungkas perempuan yang merupakan aktifis anti korupsi ini. (bang/jar/lio)