Probolinggo blok-a.com – Seorang warga di Desa Karanganyar, kecamatan Paiton, kabupaten Probolinggo, dituduh mempunyai ilmu santet, permasalahan isu santet itu nyaris diselesaikan dengan cara melakukan ritual sumpah pocong. Kamis, (02/05/22)
Sekedar diketahui sumpah pocong merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat.
Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali.
Konsekuensinya, apabila keterangan atau janjinya tidak benar, yang bersumpah diyakini mendapat hukuman atau laknat dari Tuhan.
Bahkan resiko kematian bila benar benar dilakukan terbukti berbohong.
Dalam kejadian ini, Slamet Riyadi sebagai tertuduh dan Ahmad sebagai yang menuduh meminta menyelesaikan permasalahan isu santet dengan menggunakan sumpah pocong.
Kabar sumpah pocong itu didengar warga, yang kemudian puluhan warga segera mendatangi Kantor Desa Karanganyar sebagai titik kumpul untuk menyaksikan sumpah pocong itu.
Beruntungnya Kapolsek Paiton Iptu Maskur bersama Tokoh Agama setempat Habib Mubammad Al Ba’ali memberikan himbauan tentang agama dan nasehat tentang hukum terkait isu santet akhirnya kedua belah pihak dapat dimediasi.
” Kemudian kedua belah pihak sudah dimediasi sekira pukul 21.30 wib, mediasi disertai surat pernyataan yang duantaranya berisikan antar kedua belah pihak tidak saling dendam dan berdamai, “singkatnya.
Disisi lain hal serupa terjadi terkait isu santet, sebuah rumah di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo menjadi sasaran amuk warga, hal ini terjadi dikarenakan warga menduga bahwa pemilik rumah telah mengirim ilmu santet kepada salah satu warga sekitar.
Pemilik rumah diketahui bernama Sanimo alias Pak Mul. Pengrusakan itu terjadi pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 18.30 wib, kurang lebih 50 orang secara spontanitas mendatangi rumah Sanimo untuk memastikan kebenaran tidaknya tentang kepemilikan ilmu santet.
Namun naas salah satu warga tersulut emosi hingga melakukan pemukulan kepada Sanimo, karena ketakutan Sanimopun meninggalkan rumahnya, warga yang tidak bisa menahan emosinya kemudian membakar dan melempar dinding dibagian belakang rumah sanimo.
Sesampainya di lokasi salah satu warga hendak melakukan konfirmasi kepada Sanimo. Namun terdapat salah satu warga yang emosi dan langsung memukul Sanimo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan tengah melakukan penyelidikan terhadap kejadian pengrusakan dan pembakaran di rumah salah satu warga.
“Kami Polres Probolinggo akan mengusut secara tuntas dalam menangani perkara ini. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan agar para pelaku pengrusakan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum,” kata Kapolres Probolinggo.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat Probolinggo agar tidak mudah termakan berita hoax, apalagi main hakim sendiri seperti ini. Apabila ada masalah, temui Bhabinkamtibmas atau Babinsanya untuk melapor terkait permasalahan yang ada di masyarakat, ” tandasnya. (Inos)