Jombang, Blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jo-Mo), tepatnya di KM 710+200 jalur B, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max bermuatan buku tulis dengan nomor polisi S-8242-WR terguling setelah diduga mengalami pecah ban belakang sebelah kanan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mengalami luka ringan, sementara seorang penumpang yang berada di dalam kendaraan selamat tanpa mengalami cedera.
Berdasarkan informasi dari Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur, kendaraan tersebut dikemudikan oleh Aynur Candra Kirana (26), warga Dusun Fempok, Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, ia sedang mengemudikan kendaraan dari arah Surabaya menuju Jombang melalui lajur lambat dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di KM 710+200 jalur B, ban belakang kanan kendaraan diduga pecah secara tiba-tiba. Kondisi tersebut membuat pengemudi kehilangan kendali sehingga kendaraan oleng ke kanan dan menghantam pagar pengaman jalan (guardrail). Setelah menabrak pembatas jalan, mobil akhirnya terguling melintang di badan jalan dengan posisi menghadap ke selatan.
Akibat insiden tersebut, Aynur mengalami luka lecet pada tangan kanan, luka robek sekitar dua sentimeter di pipi kiri, serta lecet pada pundak kiri. Sementara penumpangnya, Aditya Kusuma (43), warga Jalan Madura, Kabupaten Jombang, dipastikan dalam kondisi sehat.
Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jawa Timur, Ipda Ridho Pramana, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara sementara menunjukkan kecelakaan dipicu oleh pecahnya ban belakang kanan kendaraan.
“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, kecelakaan diduga disebabkan ban belakang kanan kendaraan pecah sehingga pengemudi kehilangan kendali. Kendaraan kemudian menabrak guardrail dan terguling. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya pengemudi yang mengalami luka ringan,” ujar Ipda Ridho Pramana.
Ia menambahkan, saat kejadian kondisi arus lalu lintas di ruas Tol Jombang-Mojokerto terpantau lancar dengan cuaca cerah sehingga tidak terjadi kemacetan panjang akibat kecelakaan tersebut.
“Petugas PJR bersama pengelola jalan tol segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, pendataan saksi, serta mengevakuasi kendaraan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Kami juga mengimbau seluruh pengendara untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan, khususnya ban, sebelum melakukan perjalanan jauh melalui jalan tol,” tambahnya.
Dalam kejadian ini, kerugian material pada kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta, sedangkan kerusakan fasilitas jalan tol masih dalam proses perhitungan oleh pihak pengelola.
Petugas PJR 311 yang menangani kejadian tersebut terdiri dari Aipda M. Zainuri dan Aipda Faried S. Hingga proses evakuasi selesai, arus lalu lintas di lokasi tetap berjalan normal dan situasi dinyatakan aman serta terkendali.(Sya)










Balas