Klaster Perkantoran Bermunculan, Kota Malang Alami Lonjakan Kasus Covid-19

Ilustrasi Covid 19
Foto : Ilustrasi Covid-19

KOTA MALANG – Angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Malang melonjak drastis pada kemarin Jumat (11/12). Tercatat ada tambahan sebanyak 40 orang yang terkonfirmasi positif, sehingga jumlahnya menjadi 2.457 orang sejak bulan Maret 2020 lalu.

Rinciannya, ada tambahan tiga pasien meninggal dunia dan jumlahnya menjadi 251 orang. Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak sembilan orang dan jumlahnya menjadi 2.137 orang. Sedangkan jumlah pasien dalam pantauan jumlahnya bertambah 28 orang dan jumlahnya menjadi 69 orang.

Menanggapi angka kasus yang semakin melonjak, Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Nur Widianto menguraikan, rata-rata pasien baru tersebut berasal dari klaster perkantoran.

“Pertama, dari klaster perkantoran yang banyak bersentuhan dengan publik, dunia pendidikan (perguruan tinggi), suspek rumah sakit yang naik status dan transmisi lokal (pergerakan antar daerah),” jelasnya, Sabtu (12/12).

Wiwid, sapaan akrabnya, mengatakan dari lonjakan kasus tersebut akhirnya Pemprov Jawa Timur memberikan izin untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Lapangan yang segera siap digunakan. Mengingat sejumlah ruangan isolasi baik di RS Rujukan maupun safe house di Kota Malang telah penuh terpakai.

“Pembangunan RS Lapangan sedang di-push terus. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan agar dapat dipakai,” imbuh dia.

Wiwid juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yakni 3M.

“Yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak utamanya ketika beraktivitas di luar rumah,” pungkas dia.

Sementara itu, kawasan perkantoran di Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang telah menerapkan Work From Home (WFH) secara bergantian. Hal ini dilakukan setelah diketahui kedua pejabat utama, yakni Wali Kota Malang dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang beserta enam ASN di lingkungan Pemkot Malang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com