Probolinggo, Blok-a.com – Sejumlah kepala desa di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, mengaku adanya penarikan dana sebesar sekitar Rp1 juta kepada para kepala desa. Informasi tersebut mencuat pada Jumat (21/8/2026) dan kini menjadi perhatian, karena sebagian kepala desa mempertanyakan dasar dan tujuan penarikan dana tersebut.
Berdasarkan keterangan beberapa kepala desa yang diperoleh media, terdapat kepala desa yang disebut telah membayar. Sementara sebagian lainnya baru sebatas menyatakan komitmen untuk mengikuti penarikan tersebut. Besaran dana yang disebut diminta kepada masing-masing kepala desa berada di kisaran Rp1 juta.
Salah seorang kepala desa mengaku dirinya mengikuti rencana penarikan tersebut semata-mata sebagai bentuk solidaritas dan mengikuti kepala desa lainnya. Namun, hingga saat ini dirinya mengaku belum membayarkan dana tersebut karena masih mempertanyakan dasar penarikan dan penggunaannya.
“Ini sekadar solidaritas mengikuti yang lain. Tetapi saya sendiri belum membayar karena masih mempertanyakan dasar penarikannya,” ujar salah seorang kepala desa yang tak mau disebutkan namanya.
Kepala desa lainnya juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan, apabila informasi mengenai penarikan sebesar Rp1 juta tersebut benar, dirinya saat ini belum memiliki dana untuk membayarnya. Kondisi tersebut berkaitan dengan penerapan efisiensi anggaran di pemerintahan desa.
Ia juga menyebut informasi yang diterimanya, dana tersebut dikaitkan dengan pembangunan gedung Polres. Namun, hingga berita ini ditulis, tim blok-a.com belum memperoleh kejelasan mengenai pembangunan gedung Polres yang dimaksud. Termasuk lokasi, bentuk kegiatan pembangunan, maupun mekanisme pengumpulan dan penggunaan dana tersebut.
Karena itu, informasi mengenai penarikan dana tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Tim blok-a.com tidak menyimpulkan bahwa penarikan tersebut telah melanggar aturan, mengingat tujuan, dasar hukum, mekanisme, serta penggunaan dana masih belum mendapatkan penjelasan secara resmi.
Saat tim blok-a.com berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Gading berinisial J, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Upaya konfirmasi selanjutnya dilakukan melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait informasi penarikan dana kepada kepala desa tersebut, termasuk mengenai dasar, tujuan, nominal, serta pihak yang menginisiasi penarikan. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban yang diterima media.
Sementara itu, Camat Gading Erwin Yulianto, S.Kom., M.M. juga dikonfirmasi mengenai informasi tersebut. Melalui pesan WhatsApp, Erwin menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi.
“Waalaikumsalam. Saya coba koordinasikan dulu nggeh. Terimakasih,” jawab Erwin.
Dengan adanya informasi tersebut, publik tentu berharap adanya penjelasan secara terbuka mengenai dasar dan tujuan penarikan dana kepada kepala desa di Kecamatan Gading. Transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, terutama apabila dana tersebut berkaitan dengan pembangunan fasilitas milik institusi pemerintah.
Media masih membuka ruang klarifikasi bagi Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Gading maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai informasi penarikan dana Rp1 juta tersebut. Setiap perkembangan dan keterangan resmi selanjutnya akan menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan.
Kata kunci SEO: Kepala Desa Kecamatan Gading, penarikan dana kepala desa, Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo, Probolinggo, penarikan Rp1 juta kepala desa, paguyuban kepala desa Gading, pembangunan gedung Polres. (rid/ova)










Balas