• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Gaya Hidup
  • Showbiz
  • Sport
  • Opini

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sempat Surati Hakim Jelang Vonis Tiga Polisi

byLionita
16 March 2023
in Hukum, News
0
Suporter Arema Malang meletakkan bunga untuk korban Tragedi Kanjuruhan saat mengikuti doa bersama dan tabur bunga di depan Balaikota Malang, Rabu (5/10/2022) (blok-A/Syams Shobahizzaman)

Suporter Arema Malang meletakkan bunga untuk korban Tragedi Kanjuruhan saat mengikuti doa bersama dan tabur bunga di depan Balaikota Malang, Rabu (5/10/2022) (blok-A/Syams Shobahizzaman)

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Malang, blok-a.com – Sidang vonis terhadap tiga anggota Polri yang menjadi terdakwa Tragedi Kanjuruhan digelar hari ini, Kamis (16/3/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Perwakilan keluarga korban sempat bersurat ke Majelis Hakim jelang pembacaan putusan.

Surat tersebut disampaikanoleh Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari terdiri dari LBH Pos Malang, LPBH NU Kota Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Kontras, IM57 Institute, Lokataru, ICW, ICJR, PBHI, dan AJI, pada Selasa (14/3/2023), melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

“Kami membawa tulisan tangan keluarga korban, tulisan tangan ini kami kirim ke Majelis Hakim, supaya Majelis Hakim merasakan, yang hari ini dirasakan keluarga korban,” kata perwakilan LBH Pos Malang, Zhafir Galang.

Dalam suratnya tersebut, disampaikan bahwa keluarga korban berharap agar Majelis Hakim memutus tiga polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan, secara maksimal dan seadil-adilnya.

Jangan Lewatkan

Upaya Pemerkosaan Mahasiswi, Universitas Negeri Malang atau UM Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Ada Ritual Biksu Thudong Thailand, Candi Borobudur Steril Siang Ini

Berikut Contoh Teks untuk MC dan Susunan Acara Upacara Hari Lahir Pancasila 2023

Masuki Bulan Juni 2023, Catat Tanggal Merah atau Hari Libur, Ada 4

Baca Juga: KontraS Nilai Vonis 2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Tak Menjawab Rasa Keadilan

“Keluarga korban ingin putusan maksimal dan seadil-adilnya,” ujar Zhafir.

Selanjutnya, keluarga korban ingin agar Majelis Hakim juga memberikan putusan restitusi demi kelangsungan hidup mereka.

“Bagaimana keadilan ekonomi bagi mereka yang ditinggalkan tulang punggung, entah itu anaknya, ayahnya atau ibunya,” ucapnya.

“Satu, menjatuhkan putusan pidana yang maksimal dan seadil-adilnya terhadap tiga terdakwa AKP Hasdarmawan, Kompol Wahyu, dan AKP Bambang Sidoq. Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum demi menjamin aspek keadilan bagi korban,” kata Zhafir membacakan tuntutan keluarga korban.

“Kedua, menjatuhkan restitusi terhadap para terdakwa korban dan keluarga korban dalam putusan perkara a quo,” tambahnya.

Perwakilan LBH Pos Malang lainnya, Haidar Leo menyebut, surat itu disampaikan lantaran tuntutan jaksa kepada tiga polisi terdakwa, yang terlampau ringan.

“Jadi seperti yang kita ketahui, temuan di persidangan bahkan tuntutan yang dilayangkan JPU terhadap terdakwa kasus Kanjuruhan atas nama polisi ini, kita ketahui sangat kecil, atau sangat sedikit kemarin hanya 3 tahun,” kata Haidar.

Padahal, kata dia, tiga terdakwa polisi itu sudah mengambil tindakan di luar tahapan penggunaan kekuatan tindakan kepolisian sebagaimana dalam Perkap No 1 Tahun 2009 dan tidak mempedomani Perkap No 08 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Para polisi itu juga menggunakan tindakan yang berlebihan atau excessive use force, tindakan tersebut yang kemudian menyebabkan korban jiwa, tidak dapat dibenarkan atas dasar alasan apapun sehingga terdakwa harus bertanggungjawab atas peristiwa tersebut,” ujar Haidar mewakili koalisi sipil.

Diketahui, tiga polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dituntut 3 tahun penjara.

Sebelumnya Polda Jatim menetapkan enam tersangka untuk kasus Tragedi Kanjuruhan yang mereka usut. Lima dari enam tersangka itu telah menjalani proses sidang.

Namun, satu tersangka yakni Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita masih belum diproses karena berkasnya belum rampung di kepolisian usai dikembalikan lagi oleh jaksa.

Akhmad Hadian saat ini sudah lepas dari tahanan polisi sejak Desember 2022 silam karena masa penahanannya telah habis dan tak diperpanjang.

Sementara itu dua terdakwa Kanjuruhan lainnya yakni Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema dan Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema telah dijatuhi vonis oleh PN Surabaya pada pekan lalu.

Abdul Haris divonis penjara 1 tahun 6 bulan, sementara Suko divonis bui 1 tahun. Kedua terdakwa itu memutuskan tak banding atas vonis hakim PN Surabaya. (lio)

Tags: Korban Tragedi KanjuruhanSidang tragedi kanjuruhanTragedi KanjuruhanTragedi Kanjuruhan aremavonis terdakwa kanjuruhan
SendShare1145Tweet716Share200

Mungkin Anda Tertarik

Universitas Negeri Malang (UM), Jumat(10/2/2023) (blok-a/Helen)
News

Upaya Pemerkosaan Mahasiswi, Universitas Negeri Malang atau UM Ingin Pelaku Segera Ditangkap

1 June 2023
Candi Borobudur. (dok. Borobudur Park)
News

Ada Ritual Biksu Thudong Thailand, Candi Borobudur Steril Siang Ini

1 June 2023
ASN saat upacara depan Balai Kota Malang.(Dok. Pemkot Malang)
News

Berikut Contoh Teks untuk MC dan Susunan Acara Upacara Hari Lahir Pancasila 2023

1 June 2023
Ilustrasi Juni 2023 (pngtree)
News

Masuki Bulan Juni 2023, Catat Tanggal Merah atau Hari Libur, Ada 4

1 June 2023
Next Post
ibu menyuruh anaknya ngemis

Viral Ibu di Kuningan Suruh Anaknya Ngemis, Dirinya Asyik Nongkrong di Warung

Muhammad Sabil, guru di Cirebon yang dipecat usai kritik Ridwan Kamil. (Detikcom/Ony Syahroni)

Viral Guru SMK Cirebon Dipecat Usai Tulis Komen di IG Ridwan Kamil, Begini Ceritanya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan migor kemasan MinyaKita saat Rapat Kerja Perdana Kemendag dengan Komisi VI DPR RI. (dok. Kemendag)

Kata Mendag Soal MinyaKita Langka di Beberapa Wilayah: Terlalu Sukses, Semua Orang Minta

Monyet-monyet Wendit menjajah perkampungan warga karena kelaparan. (dok. Warga)

Ulah Monyet Wendit yang Kelaparan Bikin Resah, Rusak Genteng hingga Tanaman Warga

Ilustrasi mudik.(ANTARA FOTO/Fauzan)

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2023

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Universitas Negeri Malang (UM), Jumat(10/2/2023) (blok-a/Helen)

Upaya Pemerkosaan Mahasiswi, Universitas Negeri Malang atau UM Ingin Pelaku Segera Ditangkap

1 June 2023
Candi Borobudur. (dok. Borobudur Park)

Ada Ritual Biksu Thudong Thailand, Candi Borobudur Steril Siang Ini

1 June 2023
ASN saat upacara depan Balai Kota Malang.(Dok. Pemkot Malang)

Berikut Contoh Teks untuk MC dan Susunan Acara Upacara Hari Lahir Pancasila 2023

1 June 2023
Ilustrasi Juni 2023 (pngtree)

Masuki Bulan Juni 2023, Catat Tanggal Merah atau Hari Libur, Ada 4

1 June 2023
Tim operasi gabungan jajaran Perhutani KPH Banyuwangi selatan bersama Unit Reskrim Polsek Srono, Banyuwangi, saat mengamankan kayu jati diduga ilegal loging milik FJ, warga Dusun Krajan, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Rabu (31/5/2023) pagi. (dokumen dari Perhutani KPH Banyuwangi selatan untuk blok-a.com)

Kayu Jati Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging Disita dari Rumah Warga Banyuwangi

1 June 2023

Populer Minggu Ini

  • Tak Banyak yang Tahu! Satu Kampung Terpencil di Bengkulu Warganya Asli Malang Semua

    Jarang Diketahui! Satu Kampung Terpencil di Bengkulu ini Warganya Asli Malang Semua, Suasananya Mirip Dampit

    4947 shares
    Share 1979 Tweet 1237
  • Panggung Mewah Sepanjang 40 Meter & Ratusan Musisi Akan Meriahkan Malang 109

    3348 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • Ternyata Pria Tewas Gegara Lompat di Jembatan Suhat Malang Sudah Pernah Lakukan Percobaan Bunuh Diri Tahun Lalu

    3264 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Diduga Bunuh Diri, Pria ini Lompat dari Jembatan Suhat

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809
  • Mulai 1 Juni 2023, Stasiun Blitar Jadi Stasiun Transit

    3456 shares
    Share 1382 Tweet 864
Logo blok-A.com Herd Millenial Indonesia ~ News, Kriminal, Peristiwa, Politik, Showbiz, Malang Raya, dan Sekitarnya

Daerah

  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

Ikuti Kami

Sindikasi Konten

logo wartaekonomi

© 2023 Blok-a.com - Herd Millenial Indonesia

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia