Mojokerto, blok-a.com — Pengurus Cabang Himpunan Santri Alumni Lirboyo (HIMASAL) Kabupaten Mojokerto mengecam tayangan program Xpose di stasiun televisi Trans7 yang dinilai melecehkan martabat ulama, khususnya Kiai sepuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Dalam pernyataan sikap yang dirilis Selasa (14/10/2025), HIMASAL Mojokerto menilai tayangan tersebut tidak hanya menyinggung perasaan santri dan alumni pesantren, tetapi juga mencederai nilai-nilai etika jurnalistik dan penghormatan terhadap tokoh agama.
“Kami menolak segala bentuk penghinaan, olok-olok, atau narasi yang merendahkan martabat ulama,” tulis pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum K. Muallimin dan Sekretaris Umum KH. M. Nafek Balya, S.Pd.I.
HIMASAL juga mengutuk keras cara penyajian program yang dianggap tidak melalui proses verifikasi dan klarifikasi kepada pihak terkait sebelum disiarkan.
Mereka menuntut klarifikasi dan permohonan maaf terbuka dari pihak Trans7, terutama tim produksi Xpose dan manajemen stasiun televisi tersebut.
Selain itu, HIMASAL Mojokerto mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Mereka menilai pengawasan terhadap isi siaran perlu diperkuat agar standar etika penyiaran tetap terjaga.
Di sisi lain, organisasi para alumni Lirboyo ini juga mengimbau masyarakat dan para santri untuk tidak terpancing emosi dan menyuarakan protes secara tertib sesuai koridor hukum.
HIMASAL menyatakan siap berkoordinasi dengan berbagai lembaga keagamaan, ormas Islam, dan lembaga bantuan hukum guna memastikan hak-hak ulama serta institusi pesantren terlindungi.
“Kami mendesak pimpinan Trans7 untuk meminta maaf secara langsung kepada Kiai Lirboyo dan menyiarkannya secara langsung di Trans7,” tegas pernyataan itu.
HIMASAL menutup sikapnya dengan penegasan komitmen menjaga nama baik Pondok Pesantren Lirboyo dan mempererat silaturahmi antar-alumni agar tidak terpecah oleh isu-isu yang bersifat provokatif.
“Dalam pernyataan sikap resmi, HIMASAL Mojokerto Raya menyebut tayangan itu telah menyakiti perasaan para santri dan alumni. Mereka menilai isi tayangan tersebut tidak hanya menyudutkan, tetapi juga menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap pesantren,” ujar Pengurus Harian HIMASAL Mojokerto Raya, Zamroni Ahmad.
Dalam pernyataan resminya, HIMASAL Mojokerto Raya menyampaikan delapan poin sikap yakni :
1. Menolak segala bentuk penghinaan, olok-olok, atau narasi yang merendahkan martabat ulama, terutama terhadap Kiai sepuh dan figur pesantren yang memiliki darah pengabdian keilmuan dan kerohanian.
2. Mengutuk keras tayangan yang menggunakan redaksi dan framing tanpa etika jurnalistik, yang terkesan tidak melakukan verifikasi atau klarifikasi kepada pihak terkait sebelum disiarkan.
3. Menuntut klarifikasi dan permohonan maaf terbuka dari Trans7, khususnya dari tim produksi Xpose dan pemilik Trans 7, kepada Kiai, keluarga pesantren, dan umat Islam secara umum.
4. Mendesak lembaga pengawas penyiaran, seperti KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), untuk mengambil tindakan tegas agar insiden serupa tidak berulang, serta agar standar etika penyiaran ditegakkan konsisten.
5. Mengimbau kepada masyarakat, khususnya alumni santri di Mojokerto dan sekitarnya, agar tetap bersikap bijak, tidak terpancing emosi yang destruktif, namun menyuarakan protes secara tertib dan sesuai koridor hukum.
6. Menyiapkan langkah koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, baik organ keagamaan, ormas Islam, ataupun lembaga bantuan hukum, untuk memastikan agar hak-hak ulama dan institusi pesantren terlindungi.
7. Menegaskan komitmen HIMASAL Mojokerto untuk menjaga nama baik Lirboyo dan dunia santri, serta memperkuat tali silaturahmi antar alumni, santri aktif, dan masyarakat luas agar tidak terpecah oleh isu propaganda negatif.
8. Pihaknya mendesak pimpinan Trans7 untuk meminta maaf secara langsung ke Kyai Lirboyo dan disiarkan langsung di Trans7.
“Kami berharap agar pihak Trans7 segera merespons dengan itikad baik, dan agar insiden ini menjadi momentum pembelajaran bersama, bahwa kebebasan pers perlu dipertanggungjawabkan, terutama dalam menghormati ranah keagamaan dan nilai-nilai keilmuan pesantren,” pungkasnya.(sya/lio)










Balas
Lihat komentar