Blok-a.com – Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai langkah strategis memperkuat peran lembaga pendidikan pesantren di Indonesia. Rencana ini diharapkan dapat diresmikan bertepatan dengan Hari Santri Nasional, pada 22 Oktober mendatang.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menilai, pendirian Ditjen Pesantren akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan Islam di tanah air.
“Alangkah berbahagianya kalau Dirjen Pesantren itu diwujudkan pada saat kita memperingati Hari Santri nasional tanggal 22 Oktober yang akan datang. Karena ini pasti menjadi momen yang sangat bersejarah, terkait dengan eksistensi pesantren dalam mencetuskan dan mempertahankan kemerdekaan. Dan hari ini kita ingin dengan Dirjen Pesantren lebih efektif mengisi kemerdekaan,” ujar Syafi’i dalam dialog media bertema Pesantren dan Kehadiran Negara, dikutip TVRI, Rabu (2/10).
Syafi’i menjelaskan, proses pembentukan Ditjen Pesantren telah dimulai melalui penyusunan naskah akademik yang kini masih dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ia menegaskan bahwa Kemenag dan Kemenpan RB memiliki komitmen yang sama dalam memajukan pendidikan kepesantrenan melalui pembentukan direktorat khusus ini.
Selain memperkuat sistem pendidikan, Kemenag juga mendorong pesantren agar lebih mandiri, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar santri seperti gizi. Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menambahkan, keberadaan SPPG tidak hanya meningkatkan kesehatan santri, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi.
“Kalau SPPG itu berjalan, maka ada kira-kira keuntungan kurang lebih Rp100 juta bagi pondok pesantren. Hanya memang pondok pesantren kita, ada 40 ribu hari ini tercatat sebagai SPPG, tetapi sebagian besar bukan berasal dari pesantren sendiri,” jelas Basnang.
Menurutnya, sebagian besar pesantren baru menyediakan lahan dapur, sementara penyediaan gizi masih ditangani pihak ketiga. Dengan adanya Ditjen Pesantren, diharapkan pesantren dapat membangun sistem gizi mandiri mulai dari dapur hingga tenaga ahli gizi sehingga kemandirian lembaga bisa benar-benar terwujud.
Evaluasi Pasca Insiden Ponpes Sidoarjo
Usulan pembentukan Ditjen Pesantren juga datang dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menilai bahwa pembentukan Direktorat Jenderal Pendidikan Kepesantrenan sangat mendesak, terlebih setelah insiden ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Ini sudah sepatutnya dibutuhkan satu struktur birokrasi, yaitu sejak awal sudah kita katakan ada Direktorat Jenderal Pendidikan Kepesantrenan, khusus,” ujar Amirsyah di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Kompas.
Amirsyah menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 40.000 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah yang sangat banyak tersebut, kata Amirsyah, membutuhkan Dirjen khusus untuk mengawasi ponpes-ponpes tersebut.
Adapun saat ini, pondok pesantren diampu oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag yang dinilai belum cukup.
“Kalau sekarang kan baru setingkat Direktur ya, ini harus Direktur Jenderal. Supaya apa? Supaya bisa sekup yang luas ini, ya bayangkan 41.000 lebih. Tidak mudah ngawas ini, tidak mudah sekali lagi,” ujar Amirsyah.
Menag Akan Lakukan Pendataan Nasional Pesantren
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pondok pesantren di Indonesia. Setelah proses tersebut selesai, ia berencana memanggil para pimpinan pesantren dari berbagai daerah sebagai tindak lanjut atas insiden yang terjadi di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo.
“Kita mulai pendataan dulu. Pendataan dulu, baru setelah ada pendataan, baru kita panggil pimpinan-pimpinan pondok,” kata Nasaruddin, di rumah dinas Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar, Jakarta, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Kompas.
Nasaruddin juga menegaskan akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi pesantren, sekaligus memastikan semua lembaga memperhatikan standar kelayakan bangunan. Ia menyebut, koordinasi dengan pemerintah daerah akan diperkuat mengingat izin bangunan dikeluarkan oleh otoritas setempat.
“Iya, secara komprehensif. Kita sudah hubungi pemerintah setempat untuk membantu kita, kan mereka juga mengeluarkan izin segala macam,” imbuh Nasaruddin. (mg2)
Penulis: Muhammad Naufal Abiyyu (mahasiswa magang UTM Bangkalan)










Balas