Kota Malang, blok-a.com – Kota Malang terus berupaya untuk menjadi kota ramah penyandanh disabilitas.
Salah satunya dengan perbaikan kerusakan Guiding Block untutk tuna netra berjalan akan segera diperbaiki pada 2023 mendatang.
Dari pantauan blok-a.com dilapangan, beberapa pedestrian dan fasilitas umum di Kota Malang telah tepasang Guiding Block diantaranya yakni sepanjang Jalan Bandung, Jalan Ijen, Koridor Kawasan Kayutangah Heritage.
Namun, Guiding Block itu ditemui mebgalami seiring kerusakan. Seperti cat yang memudar atau bergeronjal.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh blok-a.com, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Dandung Julhardjanto menuturkan pihaknya akan segera melakukan revitalisasi Guiding Block pada 2023 mendatang.
“Ada rencana pembenahan guiding block yang ada di pedestrian, akan kita masukkan di 2023 nanti. Untuk titik-titik lokasi pedestrian yang guiding blocknya sudah perlu direvitalisasi akan kita lakukan perbaikan semuanya untuk memberikan fasilitas kepada difabel,” tutur Dandung saat dikonfirmasi blok-a.com.
Tak hanya itu, sampai saat ini pun kawasan Alun-alun Tugu juga belum dilengkapi dengan guiding block.
Namun, menurut keterangan Dadung, penambahan Guiding Block pada Alun-alun Tugu akan segera ditambahkan bersamaan dengan dilakukannya revitalisasi pembangunan bundaran Tugu itu sendiri pada 2023 mendatang.
“Termasuk di Alun-alun Bundaran Tugu salah satu targetnya adalah revitalisasi dari pedestrian yang mengitari Alun-alun nanti. Kita akan berikan gasilitas guiding block termasuk arah masuk ke dalam Tugunya. Saat ini Detail Engineering Design (DED) tengah kita buat,” terang Dandung.
Sementara itu, saat disinggung terkait anggaran, Dadung menyebutkan untuk remeliharaan maupun pengadaan Guiding Block masuk dalam anggaran pemeliharaan jalan.
“Anggaran khusus guiding block itu tidak ada, sehingga masuk dalam anggaran pemeliharaan jalan di peningkatan pedestrian. Jadi pemeliharaan jalan itu terbagi dalam peningkatan jalan sendiri untuk badan jalannya, serta pedestriannya, sehingga guiding block termasuk di dalamnya,” pungkas Dandung.
(ptu/bob)
Discussion about this post