Fakta-fakta Pekerja di Kaltara yang Lempar Anjing Hidup Untuk Santapan Buaya

pekerja di kaltara
Tangkapan layar video pekerja di Kalimantan Utara (Kaltara) yang melempar anjing hidup ke dalam rawa buaya muara.

Blok-a.com – Baru-baru ini publik dibuat geram dengan aksi seorang pekerja di Kalimantan Utara (Kaltara) yang melempar seekor anjing hidup ke dalam rawa buaya muara.

Aksi tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @ahsforindonesia. Dalam video yang diunggah, terlihat dua pekerja tengah mengayunkan anjing yang ditangkapnya, kemudian dilempar ke arah buaya yang ada di dalam air.

Usai dilempar, para pekerja ini lantas tertawa bersama-sama. Mereka tidak peduli dengan teriakan anak anjing yang kesakitan saat tubuhnya dicabik-cabik buaya muara yang terkenal ganas.

Menurut informasi yang beredar, kasus itu terjadi di kawasan Sembakung, Kalimantan Utara (Kaltara). Pelakunya diduga pekerja PT JMI, kabarnya berafiliasi dengan PT Pertamina.

Dirangkum Blok-a.com pada Sabtu (17/6/2023), berikut deretan fakta terkait pekerja di Kaltara yang melempar anjing hidup untuk santapan buaya.

1. Dilaporkan Aliansi Pencinta Hewan

Tak lama setelah viral, aksi pelemparan anjing itu pun kemudian mendapat kecaman dari Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona.

Ia mengatakan pihaknya akan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Menurut Doni para pelaku dengan jelas melanggar UU Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan. Juga Pasal 66A tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Kami akan melaporkan mereka dengan bbrp pasal bidikan, serta melakukan aktivitas tidak sesuai bidang kompetensi dan tupoksi pada lingkup kerja dan seragam tugas, yang seharusnya dijatuhi sanksi oleh kontraktor/kantor mereka” tulis Doni dalam unggahan Instagramnya.

2. Polisi Tangkap Pelaku

Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit menyatakan pihaknya telah memanggil pria yang ada di video tersebut. Saat ini mereka telah menjalani pemeriksaan di Polres Nunukan, Kalimantan Utara.

‘’Kita mintai keterangan ketiganya. Pengakuannya karena kesal berkali kali anjing yang mereka lempar ke buaya mengacak acak dan memakan bekal ransumnya,’’ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit dikutip dari Kompas.com.

3. Pelaku Dipecat dari Tempat Kerja

Merespons viralnya video pelemparan anjing ke buaya, Perwakilan PT JML Irianto mengatakan, pihak managemen perusahaan memastikan untuk memecat ketiganya dan menyerahkan kasus tersebut ke Polisi.

‘’Kita segera memberhentikan ketiga pelaku. Dan ketiganya segera kita serahkan ke Polisi untuk proses hukumnya,’’kata Irianto.

Irianto menegaskan, PT JML mengutuk keras aksi ketiganya. Menurutnya, dengan alasan apapun, penyiksaan binatang merupakan hal terlarang.

‘’Kami tegaskan, perusahaan mengutuk keras aksi mereka. Tidak ada pembenaran. Sehingga indikasi pidananya kami serahkan sepenuhnya kepada polisi,’’tegasnya.

4. Motif Pelaku

Saat dimintai keterangan oleh manajemen perusahaan, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut lantaran mereka geram dengan tingkah anjing itu.

Perwakilan PT JML, Irianto menyebut ketiga pelaku merasa sering kehilangan sepatu, sandal, hingga bekal makan mereka sering berhamburan akibat dimakan anjing yang berkeliaran di kawasan kerja mereka.

‘’Menurut para pelaku, anjing itu anjing liar dan seringkali menghabiskan bekal makan mereka,” kata Irianto.

“Bisa dibayangkan begitu capek selesai kerja dan makanan mereka dihabiskan anjing-anjing liar. Itu yang mendasari mereka melakukan aksi yang viral itu. Tapi tetap saja itu sangat tidak manusiawi,’’ tambahnya.

(hen)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?