Kabupaten Malang, blok-a.com – DPRD Kabupaten Malang sepakati pembangunan Stadion Kanjuruhan ditunda. Hal ini sebagai respons keluhan keluarga korban atas perencanaan renovasi Stadion Kanjuruhan.
Keputusan penundaan pembangunan Stadion Kanjuruhan disampaikan usai DPRD Kabupaten Malang menggelar audiensi bersama keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Rabu (12/7/2023).
Dalam audiensi tersebut, keluarga korban mengatakan bahwasanya mereka tidak menolak renovasi yang akan segera dilakukan jika keadilan yang mereka inginkan dapat terwujud.
Salah satu keluarga korban, Devi Athok mengatakan, dirinya hanya membutuhkan keadilan bagi kedua anak perempuannya yang menjadi salah satu dari setidaknya 135 korban yang gugur dalam tragedi 1 Oktober silam tersebut.
Baca Juga: Gelar Aksi Diam, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Relakan Stadion Dibangun
Ayah kandung dari mendiang Natasya Deby (16) dan Naila Deby (13) tidak keberatan jika Stadion Kanjuruhan yang menjadi saksi bisu tragedi kelam itu direnovasi. Asalkan rekonstruksi terlebih dahulu dilakukan guna membukakan jalan menuju keadilan.
“Saya hanya menuntut keadilan, sampai saya relakan kedua anak saya untuk diautopsi. Hasil autopsi telah dimanipulasi, laporan model B masih di penyelidikan. Ini kok sampai Stadion Kanjuruhan mau direnovasi, mohon jangan dibongkar, kita rekonstruksi dulu,” tutur Devi dihadapan forum, Rabu (12/07/2023).
Meskipun tidak menolak adanya renovasi, namun ia berpesan agar pemerintah dapat menyisahkan pintu gate 13.
Di gate tersebut, ia berharap dapat dibagunkan museum untuk mengenang tragedi kelam 1 Oktober itu.
“Kami mohon kepada DPRD Kabupaten Malang agar kami disambungkan ke DPR RI komisi tiga,” tambahnya.
Ketua Komisi Tiga DPRD Kabupaten Malang, Tutik Yunarni menyatakan sepakat dengan adanya aspirasi dan keinginan para keluarga korban.
Politikus dari PDIP ini juga mengatakan, bahwasanya Stadion Kanjuruhan merupakan bentuk barang bukti sebagai fakta dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tragedi kemanusiaan.
Sehingga, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi keluarga korban kepada pimpinan pusat sebagai bentuk pertimbangan.
“Nanti hasil rapat akan kami sampaikan ke pimpinan, namun terkait tindak lanjut semua ada di pimpinan,” ucap Tutik di hadapan forum, Rabu (12/7/2023). (ptu/lio)