Kabupaten Malang, Blok-a.com – Gelar aksi diam di depan Kantor Pendopo Panji Kabupaten Malang, keluarga korban tragedi Kanjuruhan relakan Stadion Kanjuruhan dibangun. Namun, dengan sejumlah catatan.
Aksi kamisan tersebut digelar tepat di halaman Pendopo Panji, Kepanjen, Kabupaten Malang pada Kamis (22/06/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
Ratusan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan hadir memenuhi Jalan Panji, Kepanjen Kabupaten Malang untuk menggelar aksi relakan stadion dibangun.
Stadion Kanjuruhan sendiri merupakan saksi bisu keluarga mereka meninggal dalam tragedi 1 Oktober 2022 itu.
Seluruhnya tampak mengenakan pakaian serba hitam dengan pita putih di lengan sebelah kiri.
Tak hanya itu, keluarga korban juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan ‘usut tuntas’, lengkap dengan foto korban yang gugur dalam tragedi kelam 1 Oktober silam.
Suasana duka juga masih tampak menyelimuti ratusan raut wajah keluarga korban. Lantunan sholawat nabi serta doa pun terus mereka panjatkan tanpa henti untuk mengenang kepergian 135 korban.
Salah satu ayahanda korban, Sunari (56), warga Sumberpucung Kabupaten Malang itu mengatakan dengan lantang, bahwa hingga saat ini dirinya masih menunggu keadilan yang sepantasnya ia dapatkan.
“Harapan hanya menuntut intinya pemerintah harus bersikap adil terhadap nyawa 135 orang. Anak perempuan saya, menjadi salah satunya korban. Saya di sini hanya butuh keadilan,” ucap Sunari dihadapan awakmedia, Kamis (22/06/2023).
Dikatakan Sunari, untuk saat ini yang dibutuhkan hanya keadilan. Bahkan, ia telah merelakan jika harus ada relokasi bangunan Stadion Kanjuruhan. Namun, tentunya ia memiliki catatan khusus terkait hal tersebut.
“Intinya jika pemerintah mau membangun stadion ya kita ini semuanya keluarga korban mendukung, tapi dengan catatan. Selesaikan dulu masalah tragedi kanjuruhan, kami hanya butuh keadilan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ayahanda dari Almarhumah Mayang Agustin itu berharap, perkara tragedi kanjuruhan ini bisa diselesaikan sejajar dengan kasus Fredy Sambo.
“Kalau kita berkaca dari kasusnya Sambo, itu hanya membunuh satu orang. Sementara tragedi ini bukan pembunuhan atau kecelakaan, ini pembantaian. Kok pemerintah seolah-olah membekukan keluarga korban. Harapan kami sama dulur dulur ini semua minta keadilan seutuhnya,” tegasnya.
Setelah membacakan sholawat dan mengirimkan doa kepada 135 korban jiwa. Ratusan keluarga korban selanjutnya membacakan lima tuntutan yang dibawakan. Lima tuntutan tersebut yakni :
Pernyataan sikap oleh Anggota Kamisan Malang bersama jaringan solidaritas Aremania yang dipimpin oleh Bambang (Keluarga korban Kec. Turen) , sebagai berikut:
- Menuntut Polres Kab. Malang untuk segera menindaklanjuti laporan model B terhadap tragedi kanjuruhan.
- Menuntut Pemkab Malang untuk menunda rencana pembongkaran dan renovasi Stadion Kanjuruhan sebelum tragedi kanjuruhan dituntaskan.
- Menuntut Pemkab. Malang untuk segera mengalihfungsikan Stadion Kanjuruhan sebagai monumen sejarah.
- Mengecam segala bentuk intimidasi yang sedang dilakukan terhadap keluarga korban serta mengutuk keras kriminalisasi yang dilakukan terhadap pejuang HAM dan lingkungan.
- Usut tuntas, jangan diam.
(ptu/bob)











Balas
Lihat komentar