DKPP Kota Blitar Temukan Kambing Kurban Belum Cukup Umur Dijual di Pasar Hewan

Kambing untuk kurban yang belum cukup umur diketemukan di Kota Blitar. (Fajar/blok-a.com)
Kambing untuk kurban yang belum cukup umur diketemukan di Kota Blitar. (Fajar/blok-a.com)

Blitar, blok-a.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban, di beberapa tempat, yakni di pengepul, peternak, hingga pasar hewan Dimoro, Senin (26/6/2023).

Dokter hewan DKPP Kota Blitar Nararya Wijaya mengatakan, pengecekan hewan kurban dilakukan secara fisik atau antemortem.

“Pengecekan dilakukan di Kelurahan Blitar, Kelurahan Tlumpu dan Pasar Hewan Dimoro,” kata dokter hewan Nararya Wijaya.

Nararya menambahkan, pengecekan fisik tersebut, meliputi kondisi mata apakah mengalami kecacatan atau tidak. Kemudian pengecekan kaki untuk memastikan kondisi kakinya baik, tidak pincang.

Selanjutnya pengecekan gigi apakah sudah ada tanggal sepasang gigi susunya alias poel atau belum.

“Cek fisik ini, kita lihat kakinya pincang atau tidak. Kemudian untuk pengecekan gigi kita lihat apakah sudah Poel atau belum. Ini menjadi pertanda usia hewan kurban,” imbuhnya.

Dari pengecekan fisik tersebut, lanjut Nararya, diketahui rata-rata kondisi hewan ternak yang diperjual belikan dalam kondisi baik dan sehat. Tidak ada kelainan ataupun penyakit.

“Rata-rata semuanya sehat tidak ada kelainan dan penyakit. Namun kami menemukan tiga ekor kambing yang belum cukup umur untuk atau powel untuk dijadikan hewan kurban,” tandasnya.

Ditegaskannya, untuk kambing yang belum cukup umur, DKPP Kota Blitar mengimbau agar tidak dijual untuk dijadikan hewan kurban.

“Sesuai syariat Islam hewan yang dijadikan kurban harus cukup umur atau powel,” pungkasnya. (jar/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?