Ditanya Soal Ganja jadi Tanaman Obat, Mentan Ogah Komentar

Mentan
Foto: Bob Bimantara Leander

KABUPATEN MALANG – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar terkait wacana legalisasi ganja sebagai tanaman obat.

Seperti diketahui, Kementrian Pertanian sempat menggagas legalisasi ganja sebagai tanaman obat.

Namun legalitas ganja itu kemungkinan tidak terealisasi. Pasalnya Kementrian Pertanian sudah menarik gagasan tersebut yang tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104 Tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian.

Saat ditanya kenapa menarik keputusan tersebut, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo enggan menjawab.

Yasin malah menanyakan kembali maksud dari pertanyaaan Blok-A.

“Kenapa kok tanya itu? Yang lain-lain,” katanya singkat di hadapan awak media seusai Launching Ekspor Kubis Manis di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kamis (3/8).

Wartawan ini pun sempat ingin bertanya lagi. Namun, ajudan Menteri Pertanian menghadang. “Ndak usah tanya itu ndak usah tanya itu,” tutur ajudan itu sambil mendorong badan wartawan.

Sebagai informasi, penarikan ketetapan Kementrian Pertanian itu bersifat sementara. Alasan penarikan itu adalah diperlukannya kajian kembali sebelum melegalkan ganja sebagai tanaman obat.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com