Kota Malang, blok-a.com – Polresta Malang Kota melakukan pengecekan di dua tempat hiburan malam (THM) pada Jumat (16/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 40 pengunjung menjalani tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Pengecekan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum (Gakkum) di bidang narkoba. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polresta Malang Kota, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Pelaksanaan operasi mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2807/X/REN.1./2026 tertanggal 16 Oktober 2026 serta Surat Perintah Kapolresta Malang Kota Nomor Sprin/8568/X/PAM.3.3./2026 tertanggal 16 Oktober 2026.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. melalui Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
“Kami terus mempersempit ruang gerak pengedar maupun penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kewaspadaan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat hingga ke tingkat pendidikan. Kami bersama tim gabungan mengintensifkan sidak sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ungkap Hendro, Senin (19/10/2026).
Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dengan waktu dan lokasi yang dapat berubah sesuai kebutuhan serta arahan pimpinan.
“Untuk waktu tentatif, kami bisa melakukan sidak setiap saat, dan untuk lokasi kami acak, jadi tidak hanya di satu lokasi THM,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar Play House dan Kuldesak. Sebanyak 30 pengunjung Play House dan 10 pengunjung Kuldesak menjalani pemeriksaan urine oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Malang Kota.
Kasidokkes Polresta Malang Kota dr. Wiwin Indriani menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi sejumlah parameter zat melalui skrining urine.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif pada tiga parameter yang diperiksa, yakni AMP (amfetamin), THC (tetrahidrokanabinol), dan MOP (morfin).
“Dari 40 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine, hasil skrining pada parameter AMP, THC, dan MOP dilaporkan negatif. Dengan demikian, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan hasil positif pada parameter yang diperiksa,” jelas Wiwin.
Selain pemeriksaan urine, personel gabungan, khususnya Satresnarkoba Polresta Malang Kota, juga memberikan imbauan kepada pengunjung mengenai bahaya narkotika dan dampak penyalahgunaannya. (bob)









