KOTA BATU – Tidak hanya melakukan pemeriksaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata Kota Batu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terlihat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR). Bahkan sejak pukul 12.00 siang KPK melakukan pemeriksaan berkas-berkas di kantor tersebut, Rabu (6/1).
Dari pantau Blok-A terlihat anggota KPK selesai melakukan pemeriksaan dan mambawa keluar sebanyak tiga koper sekitar pukul 17.30 Wib. Ketiga koper yang belum diketahui isinya ini digeret dari ruangan menuju mobil yang berada di depan lobby Balai Kota Among Tani. Dari DPUPR sendiri KPK membawa tiga koper berwarna hitam dan merah.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR, Alfi Nur Hidayat saat ditemui rekan media mengaku tidak mau berkomentar banyak. Pihaknya meminta agar rekan media menunggu hasil dari KPK.
“Saya tidak mau berkomentar banyak. Untuk berapa orang yang diperiksa biar KPK saja yang menjelaskan,” kata Alfi.
Alfi juga mengaku KPK hanya meminjam ruangan DPUPR untuk dilakukan pemeriksaan berkas.
“Pinjam tempat saja. Saya tidak ikut diperiksa,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan kesejumlah OPD di Balai Kota Among Tani sejak pukul 11.45 Wib. Total ada lima koper yang di bawa KPK dari Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan DPUPR Kota Batu. Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.










Balas