Blitar, blok-a.com – KA 112 Brantas relasi Pasar Senen – Blitar mengalami temparan dengan truk Tronton di perlintasan sebidang nomor 6 KM 1+523 antara stasiun Jerakah dan Semarang Poncol, Selasa (18/07/2023) pukul 19.32 WIB.
Kejadian tersebut mengakibatkan lokomotif KA 112 Brantas terbakar. Sementara kondisi penumpang dan awak KA Brantas dalam kondisi selamat dan aman.
Dampak dari kejadian tersebut beberapa perjalanan kereta api mengalami gangguan dan keterlambatan. Hal tersebut diungkapkan, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Supriyanto.
“Tim KAI Daop 4 Semarang memastikan pada pukul 22.18 WIB, salah satu jalur KA sudah bisa dilewati. Sehingga beberapa KA sudah bergantian melewati jalur tersebut,” kata Supriyanto.
KA Brantas diberangkatkan kembali dari stasiun Jerakah pukul 22.23 WIB dengan mengalami keterlambatan sebanyak 147 menit.
“Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, namun masih terdapat beberapa perjalanan KA yang mengalami keterlambatan, karena harus menunggu antrian di jalur tersebut,” jelasnya.
KA Brantas masuk stasiun Blitar Rabu (19/07/2023) pukul 05.38 WIB dan terlambat 178 menit dari jadwal yang seharusnya pukul 02.30 WIB. Sedangkan KA Brawijaya, tujuan Malang terlambat 279 menit, dan KA Mojopahit, tujuan Malang terlambat lebih kurang150 menit.
Atas kejadian tersebut, seluruh jajaran PT KAI terus berupaya semaksimal mungkin untuk segera menormalkan kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api.
Baca Juga: 5 Fakta Kecelakaan Kereta vs Truk di Semarang, Kronologi – Penyebab Ledakan
“PT KAI selalu berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan KA,” tandasnya.
Sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan KA yang mengalami keterlambatan, PT KAI juga memberikan service recovery berupa minuman dan makanan ringan kepada para pelanggan yang perjalanan KA nya terlambat dampak dari gangguan keterlambatan di wilayah Daop 4 Semarang.
“KAI sekali lagi memohon maaf kepada seluruh pelanggan kereta api, atas keterlambatan perjalanan KA-KA tersebut,” pungkas Manager Humas KAI Daop 7 Madiun. (jar/lio)