Kabupaten Malang, blok-a.com – Rini Sumiati (39), seorang penjual nasi di Wajak, Kabupaten Malang, kini bisa bernapas lega, usai motor satu-satunya yang sempat hilang telah kembali ke tangannya.
Motor Honda Beat milik Rini dikabarkan hilang pada (16/02/2023) silam. Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian motornya di Dusun Sukolilo, Desa Wajak Kecamatan, Wajak itu juga sempat viral di media sosial (medsos).
Beruntung, motor Honda Beat warna biru keluaran tahun 2021 itu berhasil ditemukan oleh Satreskrim Polres Malang pada ungkap kasus curanmor selama bulan Maret lalu.
Baca Juga: Setelah Lakukan Curanmor di 33 TKP, Dua Pemuda Wagir Diamankan Polres Malang
Rini pun menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada pihak Satreskrim Polres Malang. Lantaran sudah berhasil menangkap tersangka dan mengembalikan motor yang menjadi penopang perekonomian keluarganya.
“Saya bersyukur sekali sudah dibantu untuk menemukan sepeda saya. Soalnya ini sepeda satu-satunya yang buat saya kerja di rumah, ke pasar, ngantar jemput anak sekolah,” tutur Rini saat ditemui Blok-a.com di Mapolres Malang, Senin (3/04/2023).
Lebih lanjut, Rini juga menceritakan kejadian itu bermula saat dirinya hendak menjemput anaknya sekolah. Kala itu, motor yang awalnya diparkir di halaman rumahnya tiba-tiba hilang.
“Motornya saya taruh di rumah seperti biasanya, tau-tau waktu saya mau jemput anak sekolah jam 11 motornya sudah gak ada,” bebernya.
Selama motornya hilang, Rini hanya bisa mengandalkan uluran tangan dari saudaranya. Beruntungnya, Satreskrim Polres Malang tidak membutuhkan waktu lama untuk bisa mengungkap curanmon pada bulan Maret lalu.
“Saya kesehariannya jual nasi, selama motor hilang biasanya belanja ke pasar pinjam kakak saya. Terus kemarin saya kembalikan karena sudah ketemu ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan dalam satu bulan terakhir, yakni di bulan Maret, Satreskrim Polres Malang berhasil ungkap 45 kasus curanmor dengan mengamankan 10 tersangka.
“Terkait hasil ungkap selama kurang lebih 31 hari pelaksanaan di bulan Maret 2023, hasil ungkapnya yaitu terhadap 45 kasus dengan 10 tersangka. Dan secara keseluruhan semua dalam proses sidik,” ungkap Wisnu pada Press Conference, Senin (3/04/2023).(ptu/lio)