Kabupaten Malang, blok-a.com – Polres Malang berhasil ringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tertinggi di wilayah Jawa Timur, dengan jumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tertinggi yakni sebanyak 33 TKP.
Perlu diketahui, Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran telah melakukan operasi guna mengungkap tindak pidana Curanmor mulai tanggal 9 hingga 20 Maret 2023.
Dalam kurun wakti kurang dari 2 pekan, pihak kepolisian berhasil mengungkap 259 kasus dengan jumlah 185 tersangka yang diamankan. Serta jumlah kendaraan bermotor roda dua sebanyak 124 dan 4 unit kendaraan roda empat.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr Toni Harmanto menyebut, kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun belakangan memang masih menjadi trend indeks.
Untuk itu, Ditreskrimum dan jajaran Kasat Reserse diperintahkan untuk membuat target dan dapat terjawab dalam kurun waktu 10 hari kegiatan.
Dari ratusan barang bukti yang diamankan, modus tersangka rata rata yakni dengan melakukan pengerusakan rumah, selanjutnya menbuka motor menggunakan kunci letter (T).
Dikatakan Kapolda, untuk kasus Curanmor yang paling banyak di ungkap oleh Polres Malang, dengan mengungkap 33 TKP dengan 5 tersangka. Polres Banyuwangi mengungkap 24 TKP dengan 2 Tersangka dan Polres Bojonegoro mengungkap 21 TKP dengan 3 Tersangka.
Dari keseluruhan tersangka, separuh diantaranya dinyatakan sebagai residivis kasus yang sama.
“Jumlah TSK selama sepuluh hari sebanyak 158 orang, kemudian yang residivis separoh nya. Jumlah BB ranmor yang disita 128 unit terdiri dari 124 roda dua dan 4 roda empat,” ungkap Irjen Pol, Tomi Harmanto di Polda Jatim, pada Selasa (21/03/2023).
Terpisah, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, Polres Malang terus melakukan upaya preemtif dan preventif.
Upaya-upaya pencegahan terus dilakukan Polres Malang dengan rutin menggelar patroli skala besar di wilayah hukum Polres Malang.
Dengan menggerakkan personel dari Satlantas, Samapta dan Satreskrim Polres Malang. Kegiatan serupa juga dipakukan oleh jajaran Polsek secara serentak.
“Menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, kami rutin melaksanakan patroli skala besar dengan tujuan untuk mencegah kejahatan jalanan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang,” kata Taufik pada awakmedia, saat ditemui di Polres Malang, Rabu (22/3/2023).
Lebih lanjut, Taufik terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadhan.
Hal ini dikarenakan SOTR dinilai berpotensi menimbulkan ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti balap liar maupun tawuran serta kecelakaan lalu lintas.
“Masyarakat dapat melaksanakan kegiatan lain selain SOTR. Misalnya, sahur bersama di gedung atau lokasi tertentu yang terpisah dari jalan raya,” ujarnya.
Untuk meninimalisir kejadian yang tidak mengenakkan selama bulan Ramadan, Taufik mengajak masyarakat untuk mengisi bulan suci ini dengan kegiatan keagamaan, misalnya dengan menggelar pesantren kilat atau kajian di masjid dan musala.
“Mari bersama kita isi bulan Ramadhan dengan kegiatan keagamaan, agar suasana bulan suci dapat kita rasakan dengan baik, jangan sampai merusak dan kontra produktif,” pungkasnya.
(ptu/bob)