Buntut Kecelakaan Tol Malang-Pandaan, Polisi Resmi Tetapkan Supir Hiace Sebagai Tersangka

Caption : Proses evakuasi laka lantas di Tol Malang - Pandaan pada kilometer 85.400, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada Selasa (29/8/2023) (Kasatlantas Polres Malang for Blok-a.com)
Caption : Proses evakuasi laka lantas di Tol Malang - Pandaan pada kilometer 85.400, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada Selasa (29/8/2023) (Kasatlantas Polres Malang for Blok-a.com)

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Polisi telah menetapkan sopir Microbus Toyota Hiace bernomor polisi W 7619 N yang terlibat dalam kecelakaan jalan tol Malang-Pandaan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung.

Agnis mengatakan, sopir atas nama Moh Nafidz (23), warga Dusun Krajan RT 10 RW 4, Desa Tanggir, Kecamatan Sanggrahan, Kabupaten Tuban, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (30/8/2023).

“Hari ini (sopir) sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Agnis saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).

Penetapan tersangka kecelakaan di Tol Malang-Pandaan tersebut diperkuat dengan adanya kelalaian sopir saat mengemudi, hingga menyebabkan dua korban meninggal dunia.

“Penetapan tersangka karena yang bersangkutan telah melanggar Pasal 310 Ayat 4, Ayat 3 dan Ayat 2,” jelasnya.

Sebelumnya, sopir Microbus Toyota Hiace terlibat kecelakaan di Jalan Tol Pandaan-Malang Kilometer 85.400, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (29/8/2023) pukul 08.15 WIB, diduga supir mengantuk.

Peristiwa itu mengakibatkan dua korban tewas dan enam diantaranya mengalami luka-luka serius hingga dilarikan ke rumah sakit untuk melakukan perawatan.

Mobil Microbus Toyota Hiace nomor polisi W 7619 N yang dikemudikan oleh Moh Nafidz (23), warga Dusun Krajan Rt. 10/04 Desa . Tanggir Kecanatan Sanggrahan Kabupaten Tuban dengan 8 penumpang .

Atas kejadian tersebut mengakibatkan dua korban luka parah dan meninggal dunia, serta enam korban alami luka-luka dan dilakukan perawatan di sejumlah rumah sakit terdekat.

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan kecelakaan ini terjadi diduga karena sopir Hiace yang mengantuk. Agnis menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sopir diketahui bahwa yang bersangkutan mengalami microsleep.

“Sopir Hiace diduga kurang istirahat, mengantuk, dan mengalami microsleep, sehingga kendaraan tidak siap,” ujar Agnis , Rabu (30/8).

Dijelaskan Agnis, bahwa kondisi sopir setelah kecelakaan maut itu tidak mengalami luka yang serius. Yang bersangkutan hanya mengalami syok berat.

“Sopirnya aman. Hanya syok berat,” katanya. (ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?