KABUPATEN MALANG – Area Stadion Kanjuruhan menjadi sarang berkumpulnya muda-mudi untuk menggelar balap liar. Terakhir Minggu (10/1) dini hari tadi, 800 lebih muda-mudi terjaring operasi menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat menggelar balap liar.
Meskipun kerap kali berpotensi mengumpulkan massa di tengah pandemi Covid-19, Polres Malang tidak akan menutup area Stadion Kanjuruhan selama PPKM mulai 11 sampai 25 Januari 2021 mendatang
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengtakan, selama PPKM area Stadion Kanjuruhan tetap dibuka untuk umum.
“Tapi tetap kami batasi dan protokol kesehatan harus tetap diterapkan di sini (Area Stadion Kanjuruhan). Kalau ada kerumunan ya kami akan kami bubarkan,” imbuh Hendri, Minggu (10/1).
Hendri mengatakan untuk mengawasi adanya kerumunan di area Stadion Kanjuruhan, dibuat pos di sekitar area stadion Kanjuruhan. Pos tersebut dibuat oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kepanjen.
“Mulai dari Camat, dan Polsek sudah saya instruksikan untuk fokus ke Kanjuruhan. Nanti akan kami bangun pos di sini dan personel akan berjaga akan adanya kerumunan,” tutur ia.
Saat disinggung apakah ada sanksi ketika adanya kerumunan, Hendri menjelaskan tidak ada. “Tapi kami hanya beri pengarahan untuk tidak berkerumun dan kami bubarkan kegiatan berkerumun nanti kalau ditemukan. Kan dalam PPKM ini kami sanksinya lebih ke arah humanis dan memberi pengarahan saja,” tandas Hendri.










Balas