Antara Kabupaten Malang, Kota Batu dan Malang, Mana yang Memiliki Industri Terbanyak di Malang Raya?

Ilustrasi pabrik produsen sepatu di Jatim.
Ilustrasi/Pabrik produsen sepatu di Jatim.

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Sektor industri memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi daerah maupun nasional. Semakin banyak jumlah industri di suatu daerah, maka semakin sejahtera pula perekonomian daerah tersebut.

Perlu diketahui, industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya.

Beberapa jenis industri diantaranya yakni, Industri primer, Industri Ekstraktif, Industri sekunder, Industri konstruksi, Industri manufaktur, Industri Kuarter, Industri jasa dan Industri Kreatif.

Untuk dapat mengetahui jumlah industri terbesar di Malang Raya, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merangkumnya pada tahun 2018 silam.

Kabupaten Malang

Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur tahun 2018 silam, Kabupaten Malang menjadi wilayah dengan urutan pertama yang memiliki jumlah industri terbesar di Malang Raya.

Bahkan, Kabupaten Malang juga menduduki peringkat pertama kabupaten yang memiliki jumlah industri terbesar se-Jawa Timur dengan jumlah sebesar 48.967 perusahaan. Disusul dengan Kabupaten Blitar sebanyak 33.565 perusahaan.

Sementara itu, hingga 2021 kemarin, BPS mencatat Kabupaten Malang memiliki sebanyak 190.362 ribu pekerja di sektor industri dengan Upah Minumum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar Rp3.268.275 ribu perbulannya.

Kota Malang

Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur tahun 2018 silam, Kota Malang menempati peringkat kedua setelah Kabupaten Mapang dengan jumlah sebesar 22.893 perusahaan.

Jumlah tersebut juga menempati urutan kedua tingkat kota se-Jawa Timur setelah Kota Surabaya sebesar 31.695 perusahaan.

Sementara itu, hingga 2021 kemarin, Kota Malang memiliki sebanyak 88.865 ribu pekerja di sektor industri dengan Upah Minumum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar Rp3.194.123 ribu perbulannya.

Kota Batu

Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur tahun 2018 silam, Kota Batu menjadi wilayah dengan urutan ketiga atau terakhir di Malang Raya yang memiliki jumlah industri terbesar di Malang Raya dengan jumlah 7.199 perusahaan.

Jumlah tersebut juga menempati urutan terakhir di tingkat kota se-Jawa Timur setelah Kota Probolinggo yang memiliki 7.697 perusahaan.

Sementara itu, hingga 2021 kemarin, Kota Batu memiliki sebanyak 27.709 ribu pekerja di sektor industri dengan Upah Minumum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar Rp2.819.901 ribu perbulannya.

Dari data ketiga di atas, kalian dapat membandingkan daerah mana yang memiliki jumlah industri terbesar di Malang Raya.

(ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com