Kronologi Kasus Perundungan Siswi SD di Gresik: Mata Korban Dicolok Hingga Buta

Ilustrasi foto perundungan anak kecil (foto: theasianparent)

Blok-a.com – Kasus perundungan yang menimpa siswi SD berinisial SAH (8) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur belakangan ini menjadi perhatian publik.

SAH diketahui mengalami kebutaan permanen usai matanya dicolok tusuk bakso oleh siswa lain yang diduga kakak kelasnya. Perundungan itu disebabkan lantaran korban menolak saat dipalak oleh pelaku.

Dirangkum Blok-a.com, Selasa (19/9/2023), berikut deretan fakta terkait kasus perundungan siswi SD di Gresik.

1. Kronologi Kejadian

Ayah korban, Samsul Arif, mengatakan peristiwa ini bermula saat korban mengikuti perlombaan 17 Agustusan di halaman sekolah pada 7 Agustus 2023.

Saat sedang duduk-duduk, tiba-tiba korban ditarik oleh siswa yang diduga kakak kelasnya untuk dibawa ke sebuah gang di antara ruang guru dan pagar sekolah.

Korban kemudian dipaksa untuk memberikan uang jajannya kepada siswa tersebut. Namun, korban justru menolak yang membuat pelaku murka hingga menusukkan tusuk bakso ke mata kanan korban.

“Karena tidak mau, wajah anak saya ditutupi tangan kemudian tusuk bakso itu di colok-colokan dari atas ke bawah di bagian mata kanan anak saya,” ujar ayah korban, Samsul Arif, dikutip dari Kompas.com.

2. Korban Buta Permanen

Setelah pulang sekolah, korban mengeluhkan rasa sakit di mata kanannya dan tidak dapat melihat apa pun. Pihak keluarga korban pun merasa khawatir dan langsung membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami kebutaan permanen pada mata kanannya akibat kerusakan syaraf.

“Dari hasil pemeriksaan di RSUD dr Soetomo, ada kerusakan pada saraf mata kanan putri saya. Mirisnya kerusakan saraf itu membuat mata kanannya tidak bisa melihat. Bahkan mengalami kebutaan permanen,” ungkap Samsul.

3. Pihak Sekolah Diduga Tutupi Kasus

Usai mengetahui syaraf mata putrinya rusak hingga buta permanen, ayah korban pun berusaha mencari pelaku dengan mendatangi sekolah korban untuk meminta rekaman CCTV, namun menurutnya pihak sekolah terkesan menutup-nutupi.

“Saya sudah minta tolong pihak sekolah untuk menunjukkan kamera CCTV, tapi tidak boleh. Padahal saya ingin tahu, siapa pelakunya. Anak saya nggak tahu siapa nama pelakunya, tapi tahu wajahnya,” tutur Samsul.

4. Orangtua Korban Lapor Polisi

Karena tak mendapat keterangan yang jelas dari pihak sekolah, orangtua korban pun memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke Polres Gresik pada 28 Agustus 2023. Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.

“Betul. Saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” kata AKP Aldhino.

Meski begitu, Aldhino mengatakan belum ada tersangka dalam kasus ini. Sebab polisi masih berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi untuk menetapkan seorang tersangka.

5. Polisi Periksa Kepala Sekolah

Hingga Senin (18/9/2023), polisi telah memeriksa 7 saksi yang diantaranya adalah keluarga, tetangga, guru, dan kepala sekolah, dokter tempat korban berobat.

“Sampai saat ini sudah ada tujuh saksi yang kami periksa. Termasuk kepala sekolah,” beber AKP Aldhino.

“Termasuk meminta keterangan dari dokter-dokter spesialis mata yang memeriksa korban. Saat ini masih ada satu dokter yang sudah dimintai keterangan,” lanjutnya.

6. Rekaman CCTV Terhapus

Selain memeriksa sejumlah saksi, AKP Aldhino juga telah menyita video recorder (DVR) dari CCTV sekolah korban. Namun, rekaman CCTV di hari kejadian ternyata telah terhapus.

“Kami belum bisa memastikan pelaku dari rekaman CCTV, karena kejadian tanggal 7 kami mendapat laporan tanggal 28 Agustus. CCTV sudah terhapus karena kapasitasnya hanya 12 hari,” ujar Aldhino.

Oleh karena itu, pihak Satreskrim Polres Gresik akan berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk menganalisis video yang terhapus di laboratorium forensik.

7. Korban Trauma

Usai mengalami buta mata kanan akibat dicolok siswa lain menggunakan tusuk bakso, kini korban mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah.

Oleh karena itu, pihak Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) melakukan pendampingan secara psikologis untuk pemulihan mental.

“Kita pendampingan secara psikologis dan lebih mendalam lagi psikologis klinis. Ada pula psikologis khusus, karena secara mental juga belum pulih,” ungkap Kepala Dinas KBPPPA dr Titik Ernawati.

(hen)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?