Kota Malang, Blok-a.com – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Malang tinggal 4 hari lagi. Penutupan pendaftaran P3K jatuh pada 6 Oktober mendatang. Hal itu jelas menjadi perhatian bagi masyarakat yang ingin menjadi pegawai negeri. Pasalnya, kini tidak ada lagi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Tahun ini Pemkot Malang tidak ada perekrutan CPNS, tapi P3K yang kemarin sudah diumumkan pendaftarannya,” beber Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto pada (2/10/2023).
Terdapat 271 formasi menjadi skala prioritas pelayanan dasar dalam P3K tahun ini. Yakni guru sejumlah 200, nakes berjumlah 50, dan tenaga teknis berjumlah 21 orang.
“Ada 271 formasi menjadi skala prioritas pelayanan dasar, yaitu 200 guru, 50 nakes dan 21 tenaga teknis,” ujar dia.
Tidak ada perubahan yang signifikan soal CPNS dan P3K. Namun, dalam ketentuan KemenPANRB, bagi yang mendaftar P3K untuk menjadi guru harus mempunyai pengalaman minimal 3 tahun di sekolah negeri. Sementara, tenaga teknis tidak disamakan. Artinya baik yang pernah bekerja di swasta masih bisa mendaftar dengan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja dan ijazah linier.
“Ketentuan KemenPANRB jelas yang mau mendaftar P3K minimal mempunyai pengalaman kerja 2 tahun. Kalau guru minimal punya pengalaman kerja 3 tahun dengan catatan di sekolah negeri, tapi yang di tenaga teknis itu tidak harus. Artinya bisa di swasta tapi dengan melampirkan surat keterangan pengalaman kerjanya dan linier antara ijazah, tugasnya dan didaftar,” tandas Totok.
Totok menyebut, pendaftar saat ini sudah mencapai ratusan orang. Terhitung, sudah melebihi 500 orang pendaftar. Nantinya dia akan melakukan rekap data soal pendaftaran yakni pada tanggal 6 Oktober 2023.
Nantinya, ujian kompetensi dasar akan digelar pada bulan November dengan menyesuaikan jadwal panitia seleksi nasional. Terkait pembiayaan sendiri, Pemkot Malang hanya menyiapkan fasilitas ujian. Sebab, seluruh biaya berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (mg2/bob)