Blok-a.com – Seorang guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura, mengaku dimutasi usai melakukan protes terkait adanya pemberlakuan tarif toilet kepada siswa.
Sosok guru yang melakukan protes itu diketahui bernama Mohammaf Arif. Ia merupakan guru yang menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan.
Menurut Arif, Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan menetapkan tarif toilet sekolah sebesar Rp500. Kasus penarikan tarif di sekolah ini sebenarnya sudah terjadi pada tahun 2018 lalu, namun beredar di media sosial baru-baru ini.
Dirangkum Blok-a.com, Jumat (22/9/2023), berikut deretan fakta terkait polemik guru mutasi gara-gara memprotes tarif toilet sekolah.
1. Viral di Media Sosial
Kasus penarikan tarif toilet di sekolah ini beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun @ndorobei.official. Dalam video yang diunggah, Mohammaf Arif menjelaskan bahwa kebijakan penarikan tarif toilet ini berlangsung saat pergantian Kepala Sekolah baru.
“Ketika pak No’man masih baru-baru masuk ke MAN 1, siswa ke kamar mandi harus membayar Rp 500,” ujar Mohammad Arif dikutip Blok-a.com dari Instagram @ndorobei.official, Jumat (22/9/2023).
Video pengakuan dari guru MAN 1 Pamekasan itu kemudian mendapat beragam tanggapan dari warganet. Banyak warganet yang mengecam kebijakan penarikan tarif toilet sekolah tersebut.
2. Guru Arif Protes
Adanya aturan yang mewajibkan siswa membayar saat di toilet itu kemudian membuat Arif melayangkan protes saat rapat bersama guru lainnya.
Menurutnya, sekolah MAN 1 Pamekasan milik negara dan semua fasilitas ditujukan untuk siswa. Oleh karena itu ia menentang dengan keras aturan yang dibuat kepala sekolah.
“Dalam rapat saya tidak setuju karena MAN 1 adalah milik negara yang semua fasilitas untuk siswa,” tutur Arif.
3. Dimutasi Secara Sepihak
Usai melakukan protes yang dianggap kontra dengan kebijakan Kepala Sekolah, Arif mengaku dinonaktifkan dari Tim Pengendali Mutu Madrasah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Selain itu, dirinya juga mendadak menerima SK (surat keputusan) mutasi dari Kementrian Agama Jawa Timur dan dipindahkan ke madrasah swasta.
“Karena tidak ada sinkronisasi anatar pendapat saya dan pak Lukman sebagai kepala MAN 1 saya mendapat tindakan yang kurang mengenakan,” kata Arif .
4. Kepala Sekolah Membantah
Atas polemik yang telah terjadi, Kepala Sekolah MAN 1 di Pamekasan No’man Efendi pun buka suara. Menurut keterangan No’man, kebijakan penarikan tarif di toilet sekolah itu tidak serta merta dilakukan.
Pemberlakuan tarif ini, kata No’man, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya kebersihan, lantaran sebelumnya, kondisi toilet sekolah sangat kotor.
“Saat itu toilet siswa ini jorok dan kotor. Sehingga sekolah memberikan alternatif memasang tarif toilet Rp500, tujuannya tiada lain sekolah hanya ingin memberikan kesadaran kepada siswa lewat pendidikan karakter,” ujar No’man dikutip dari CNNIndonesia.
No’man juga menjelaskan bahwa kebijakan aturan sekolah ini tidak berlangsung lama. Kurang lebih hanya berjalan dua pekan di tahun 2018. Sementara hasilnya, semua langsung disalurkan ke beberapa masjid dan tempat ibadah.
5. Penjelasan Kepsek Soal Mutasi
Terkait mutasi guru Arif, No’man menjelaskan bahwa hal ini merupakan urusan Kantor Agama dan bukan kebijakan sekolah.
“Ini kejadiannya tahun 2018. Sementara guru yang dimutasi kejadiannya tahun 2022. Masalah mutasi ini urusan Kantor Agama. Bukan sekolah,” jelas No’man.
(hen)