Kabupaten Malang, blok-a.com – Kasus dugaan pencurian laptop yang terjadi di SD Negeri 1 Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resor Malang. Empat orang yang dua di antaranya masih di bawah umur berhasil diamankan dalam kasus yang menghilangkan tiga unit laptop dengan kerugian sekitar Rp6 juta.
Keempat terduga pelaku berinisial TG, MR, AF, dan MG diamankan pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Pakis bersama Unit Opsnal 1 Satreskrim Polres Malang dan Opsnal Resmob Polresta Malang Kota.
Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan kehilangan yang disampaikan pihak sekolah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan sejumlah satuan hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat.
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Kami berkoordinasi dengan jajaran terkait hingga empat orang yang diduga terlibat berhasil diamankan,” ujar Bambang, Senin (19/10/2026).
Peristiwa pencurian itu diketahui pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Laporan resmi kemudian disampaikan kepada polisi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Bambang mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga masuk ke lingkungan sekolah dengan memanjat pagar. Mereka kemudian masuk melalui jendela di dekat akses utama dan menuju laboratorium komputer di lantai dua untuk mengambil laptop.
Setelah mengambil ketiga perangkat tersebut, mereka diduga meninggalkan lokasi melalui jalur yang sama. Petugas juga mendapati laci meja di ruang perpustakaan dalam kondisi berantakan.
“Kami masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian kejadian dalam perkara ini. Penyidikan dilakukan berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ditemukan,” imbuh Bambang.
Keempat terduga pelaku diketahui berasal dari wilayah Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu bernomor polisi N 3563 ABE yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Budiono mengimbau pihak sekolah meningkatkan pengamanan, khususnya di ruang laboratorium dan tempat penyimpanan barang elektronik.
“Kami mengimbau pihak sekolah memastikan ruang laboratorium dan tempat penyimpanan barang berharga terkunci dengan baik. Pemeriksaan terhadap pintu, jendela, dan pagar sekolah juga perlu dilakukan secara berkala untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau menemukan dugaan tindak pidana di lingkungannya,” imbuhnya. (yog)









