Blok-a.com – Gelombang demonstrasi akhir Agustus 2025 membuahkan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang dirumuskan oleh sejumlah pegiat media sosial. Meski ada pro-kontra terkait isinya, publik masih menanti sejauh mana tuntutan tersebut telah dipenuhi pemerintah dan DPR.
17+8 Tuntuan Rakyat muncul sebagai rangkuman aspirasi dari para demonstran, yang dirangkum oleh para pegiat media sosial, termasuk Jerome Poline, Salsa Erwina, Ferry Irwandi, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, JS Khairen, dan Cania Citta Fathia Izzat.
Angka 17+8 ini merepresentasikan tanggal 17 Agustus yang merupakan simbol kemerdekaan, dan jumlah tuntutan yang terdiri dari 17 poin jangka pendek dan 8 poin jangka Panjang.
17+8 Tuntutan Rakyat
Tuntutan jangka pendek (17 poin) harus dipenuhi paling lambat 5 September 2025, antara lain:
- Pembatalan kenaikan tunjangan anggota DPR
- Penanganan serius terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan perlindungan buruh
- Hentikan kekerasan aparat terhadap demonstran dan proses hukum terhadap aparat yang melakukan pelanggaran
- Proses hukum terhadap apaarat yang melakukan pelanggaran HAM
- Audit transparan terhadap penggunaan anggaran publik
- Buka dialog terbuka dengan serikat buruh dan elemen mahasiswa
- Pengendalian harga kebutuhan pokok
- Penguatan pengawasan distribusi BBM dan energi
- Transaparasi subdisi dan bantuan sosial.
- Penyelesaian kasus korupsi besar secara terbuka
- Peningkatan alokasi anggaran Pendidikan dan Kesehatan
- Perlindungan kebebasan pers dan aktivis
- Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan buruh
- Jaminan perlindungan hukum bagi pekerja informal dan ojek online
- Percepatan penyaluran bantuan untuk korban bencana
- Penyediaan lapangan kerja baru melalui program padat karya
- Evaluasi dan penundaan proyek strategis nasional yang bermasalah
Sementara, tuntutan jangka panjang (8 poin) dengan tenggat satu tahun menyasar reformasi struktural, seperti:
- Reformasi besar-besaran DPR dan partai politik
- Pembentukan sistem perpajakan yang adil
- Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor
- Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
- Penarikan TNI dari ranah sipil
- Penguatan Komnas HAM dan lembaga pengawas independent
- Revisi kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.
- Desentralisasi Pembangunan dan pemerataan daerah

Respons Pemerintah
Setelah tuntutan ini viral dan didukung oleh influencer serta masyarakat luas, pemerintah mulai merespons dalam beberapa tahap.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah akan memberikan respons positif dan tidak mengabaikan aspirasi rakyat. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan koordinasi lintas kementerian dan lembaga tengah dilakukan untuk mengakomodasi tuntutan yang relevan.
Pada 4 September 2025, perwakilan dari elemen masyarakat menyerahkan dokumen tuntutan langsung ke gedung DPR, diterima oleh anggota DPR Andre Rosiade dan Rieke Diah Pitaloka. DPR mengakui telah memulai evaluasi atas tunjangan anggota legislatif dan berjanji melakukan reformasi internal.
Hingga 6 September 2025, laporan menunjukkan bahwa dari 17 tuntutan jangka pendek, sekitar 6 baru mulai dijalankan:
- Evaluasi tunjangan anggota DPR (DPR resmi membuka pembahasan internal untuk meninjau ulang kenaikan tunjangan)
- Dialog terbuka dengan buruh dan mahasiswa (sudah ada pertemuan awal pemerintah, serikat buruh, dan elemen mahasiswa)
- Audit transparan anggaran publik (baru tahap perencanaan, audit menyeluruh belum dilakukan)
- Penanganan PHK massal dan perlindungan buruh (kemenaker mulai menyusun kebijakan, tapi hasil konkret belum ada)
- Proses hukum aparat pelanggar HAM (ada 1 aparat yang dijatuhi hukuman, tapi prosesnya masih lambat dan terbatas)
- Penghentian kekerasan aparat terhadap demonstran (baru sebatas instruksi/imbauan resmi, praktik di lapangan masih dipertanyakan.
Update Pemenuhan Tuntutan
Namun, berdasarkan pantauan dari platform independen bijakmemantau.id, hingga 8 Agustus 2025 pukul 13.45, status tuntutan terbaru adalah sebagai berikut:
Sudah mulai dijalankan (12)
- Bentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban lain.
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil; kembalikan ke barak.
- Partai pecat/beri sanksi tegas pada kader yang tidak etis
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.
- Kader partai anggota DPR ikut dialog publik dengan mahasiswa & masyarakat sipil.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis.
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja.
- Ambil langkah darurat mencegah PHK massal & lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh soal UMP & outsourcing.
- Bersihkan & reformasi DPR besar-besaran (audit independen, tolak mantan koruptor, hapus privilese).
- Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Sahkan & tegakkan UU Perampasan Aset; perkuat KPK & UU Tipikor.
3 Tuntutan justru mundur dari progress
- Bebaskan seluruh demonstran & pastikan tidak ada kriminalisasi.
- Tangkap, adili, dan proses hukum pelaku/komandan kekerasan.
- Hentikan kekerasan polisi & taati SOP pengendalian massa.
7 Belum digubris
- TNI segera kembali ke barak; hentikan keterlibatan di pengamanan sipil.
- Disiplin internal TNI agar tidak ambil alih fungsi Polri.
- Reformasi partai politik & kuatkan pengawasan eksekutif.
- Reformasi & desentralisasi kepolisian; revisi UU Kepolisian.
- TNI kembali ke barak tanpa pengecualian; cabut mandat proyek sipil; mulai revisi UU TNI.
- Perkuat Komnas HAM & lembaga pengawas; tuntaskan pelanggaran HAM berat; perkuat Ombudsman/Kompolnas.
- Tinjau ulang kebijakan ekonomi & ketenagakerjaan (PSN, perlindungan masyarakat adat/lingkungan, evaluasi UU Cipta Kerja, audit Danantara/BUMN).
3 Kawal terus
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR & batalkan fasilitas baru.
- Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif & berkala.
- Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
Perkembangan terbaru, Presiden Prabowo yang telah mempelajari daftar tuntutan tersebut merespons positif sekaligus memberikan sejumlah catatan.
“Ya saya kira kita pelajari sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat. Ya saya katakan tuntutan saya kira banyak yang masuk akal, banyak yang menurut saya normatif. Dan bisa kita bicarakan dengan baik,” ujarnya, Sabtu (7/9/2025), dikutip dari Detik. (mg1/gni)
Penulis: Rosa Dwi Eliyah (Mahasiswi Magang UTM Bangkalan)










Balas
Lihat komentar