Jejak Sejarah Hari Santri, Dulu Resolusi Jihad Kini Jadi Peringatan Nasional

Para santri Ponpes Sunan Kalijogo Jabung saat mengikuti program digitalpreneur oleh Kemenparekraf Republik Indonesia (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Para santri Ponpes Sunan Kalijogo Jabung saat mengikuti program digitalpreneur oleh Kemenparekraf Republik Indonesia (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Blok-a.com – Setiap tanggal 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Namun, tak semua orang tahu bahwa peringatan ini memiliki sejarah panjang yang erat dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Hari Santri lahir dari semangat jihad para ulama dan santri, yang bukan hanya berjuang dengan senjata, tetapi juga dengan nilai keikhlasan dan cinta tanah air yang mendalam.

Sejarah Hari Santri bermula dari peristiwa penting pada 22 Oktober 1945. Di tengah situasi pasca-Proklamasi, suasana Indonesia masih mencekam. Pasukan Sekutu bersama tentara Belanda yang menamakan diri NICA mulai mendarat di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Surabaya, dengan tujuan merebut kembali kekuasaan.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan rakyat, terutama para ulama dan santri yang saat itu banyak tersebar di pesantren-pesantren Jawa Timur. Melihat keadaan yang genting, KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), mengeluarkan Resolusi Jihad melalui rapat para ulama di Surabaya.

Isi resolusi itu menegaskan bahwa membela tanah air dari penjajahan adalah kewajiban setiap Muslim (fardhu ‘ain). Seruan ini menyebar dengan cepat melalui jaringan pesantren dan para kiai. Ribuan santri pun meninggalkan pondok mereka, turun ke jalan membawa bambu runcing dan tekad kuat untuk mempertahankan kemerdekaan.

Dampak dari Resolusi Jihad begitu besar. Semangat jihad itulah yang mendorong rakyat Surabaya melakukan perlawanan sengit terhadap pasukan Sekutu. Peristiwa ini kemudian menjadi cikal bakal Pertempuran 10 November 1945, salah satu peristiwa heroik terbesar dalam sejarah Indonesia.

Dari Resolusi Jihad ke Penetapan Hari Santri

Meski peran santri dan ulama begitu penting dalam perjuangan kemerdekaan, sejarah mereka sempat terpinggirkan dalam catatan nasional. Selama bertahun-tahun, jasa mereka hanya dikenang di lingkungan pesantren, tanpa pengakuan resmi dari negara.

Hingga akhirnya pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, semangat dan jasa para santri kembali diangkat ke permukaan. Melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, pemerintah secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Dalam pidatonya saat peresmian di Masjid Istiqlal Jakarta, Presiden Jokowi menegaskan bahwa penetapan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap peran santri dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan bangsa. Penetapan itu juga sekaligus mengingatkan bahwa perjuangan santri tidak pernah lepas dari semangat kebangsaan, moderasi beragama, dan cinta tanah air.

Selain itu, Kementerian Agama juga mulai rutin menggelar berbagai kegiatan tahunan untuk memperingati Hari Santri, seperti kirab santri, festival pesantren, hingga lomba dakwah digital. Semua itu menjadi simbol bahwa pesantren kini bukan hanya pusat ilmu agama, tetapi juga pusat gerakan sosial dan kebangsaan.

Hari Santri bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi sebuah simbol perlawanan, keikhlasan, dan cinta tanah air. Dari Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 hingga penetapannya sebagai hari nasional pada tahun 2015, semangat santri tetap hidup dan relevan di setiap zaman.

Sebagaimana pesan KH. Hasyim Asy’ari, “Cinta tanah air adalah sebagian dari iman.” Nilai inilah yang menjadikan Hari Santri bukan hanya milik pesantren, melainkan milik seluruh bangsa Indonesia karena dari pesantrenlah lahir semangat jihad, nasionalisme, dan ketulusan untuk Indonesia yang berdaulat dan bermartabat. (mg1/gni)

Penulis: Rosa Dwi Eliyah (Mahasiswa Magang UTM Bangkalan)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com