Bojonegoro, blok-a.com – Jajaran Kepolisian Resort Bojonegoro dalam waktu tiga hari berhasil mengungkap pelaku pembuangan janin.
Kapolres AKBP Rogib Triyanto, menegaskan berkat kerja keras jajarannya polisi berhasil menangkap ibu janin tersebut.
“Setelah 3 hari kejadian, anggota dapat langsung mengungkap serta mengamankan pelaku,” ucapnya Rabu (4/10/2023).
Menurutnya, pelaku berinisial DM (22) warga Kedungadem.
Awalnya dia merasa mual dan selanjutnya dibawa ke RSI Sumberrejo guna mendapat pengobatan.
“Nah setiba di RSI itulah pelaku tak kuat mual dan bergegas ke kamar mandi IGD dan janin ikut keluar sendirinya,” ujarnya.
Kata Kapolres, pelaku panik sebab janin itu hasil dari hubungan gelap. Dia pun punya niatan membuangnya ke dalam kloset.
“Namun, petugas kebersihan RSI menemukan janin tersebut dan dilaporkan ke pihak RSI dan Polres,” tuturnya.
“Dari kerja keras anggota, dalam kurun waktu 3 hari, pelaku dapat diketahui keberadaannya dan langsung diamankan guna proses hukum,” imbuhnya.(sil/lio)