blok-a.com – Sebanyak 11 anggota TNI/Polri tertangkap razia yang dilakukan oleh petugas gabungan bersama BNN di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, Jumat (17/3/2023) malam.
Ada tiga anggota TNI AD, seorang dari TNI AL, dan tujuh anggota Polri yang terkena razia hiburan malam tersebut. Tujuh dari 11 personel itu juga terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
Dirbin Lidkrim Pamfik Puspom TNI itu menjelaskan, razia gabungan ini melibatkan petugas Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta BNN.
Razia gabungan ini sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin, tata tertib, serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI/Polri, baik saat melakukan kedinasan maupun dalam aktivitas sehari-hari.
Kegiatan operasi atau kegiatan gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, saat upacara gelar operasi gaktib dan operasi yustisi tanggal 18 Maret lalu,” kata Dansatgas Kolonel POM Septinus Sarante dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).
Septinus memastikan para prajurit yang tertangkap basah melanggar hukum akan ditindak tegas. Hal itu dalam rangka mencegah arogansi prajurit yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat luas.
Pun terhadap para pelanggar yang ketahuan positif narkotika dipastikan akan dilanjutkan ke proses hukum.
Sementara untuk pelanggar personel TNI diproses oleh Penyidik Puspom TNI, dan pelanggar dari kepolisian dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, termasuk warga sipil yang dilimpahkan ke BNN.
“Sedangkan bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika namun terjaring di tempat hiburan malam diserahkan kepada Komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.(lio)
Discussion about this post