blok-a.com – Sidang lima tersangka Tragedi Kanjuruhan akan segera digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Jadwalnya Senin (16/1/2022) besok sidang perdana 5 tersangka Tragedi Kanjuruhan digelar.
Wakil Humas PN Surabaya, Gede Agung Pranata mengatakan, sidang Tragedi Kanjuruhan itu digelar di Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya.
“Sidang Tragedi Kanjurhan digelar 16 Januari 2023 jam 10.00 WIB. Lokasi di Ruang Sidang Cakra,” kata Gede.
Gede menyebut, setidaknya ada tiga majelis hakim yang akan menangani perkara itu dan memimpin jalannya persidangan.
“Majelis hakimnya, Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, I Ketut Kimiarsa,” ucapnya.
Dia mengatakan, dengan resmi keluarnya jadwal sidang perdana ini, penjagaan dan pengamanan sidang itu kini dipersiapkan.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian.
“Kami berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk dapat membantu pengamanan persidangan dan lingkungan kantor,” ucapnya.
Gede mengatakan detail proses penjagaan dan pengamanan selama proses persidangan Tragedi Kanjuruhan itu diserahkannya ke kepolisian.
Termasuk juga soal potensi kedatangan kelompok Suporter Aremania ke PN Surabaya untuk mengawal jalannya persidangan.
Diketahui, lima tersangka itu yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Lima tersangka itu disangkakan dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. (bob)
Discussion about this post