Sejarah Tercetusnya Hari Bhayangkara yang Diperingati Setiap Tanggal 1 Juli

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman pimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 di di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Kanigoro. (blok-a.com/Fajar)
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman pimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 di di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Kanigoro. (blok-a.com/Fajar)

Kota Malang, Blok-a.com – Setiap tanggal 1 Juli, Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara sebagai bentuk penghormatan atas lahirnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).  Pada tahun 2025, Polri merayakan hari jadi ke-79, yang menandakan hampir delapan dekade pengabdiannya terhadap Tanah Air.

Penetapan 1 Juli sebagai Hari Bhayangkara merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1946, yang menetapkan bahwa sejak saat itu, Djawatan Kepolisian Negara Republik Indonesia bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri. Momen ini kemudian diperingati setiap tahun sebagai titik awal kelahiran Polri.

Sejarah Hari Bhayangkara

Mengutip dari laman resmi Polri, Bhayangkara merupakan pasukan pengamanan yang telah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit. Tepatnya pada masa pemerintahan Patih Gajah Mada. Pada saat itu, Bhayangkara diberikan tugas untuk melindungi raja sekaligus kerajaan.

Pasukan Bhayangkara, hanya terdiri dari 15 pengawal raja saat itu, Jayanegara, bertugas menjaga keamanan istana dari ancaman dalam dan luar. Di bawah komando Gajah Mada, pasukan ini dikenal solid dan menerapkan empat prinsip yang disebut Catur Prasetya. Ini kemudian diadaptasi sebagai landasan kerja Polri pada 4 April 1961.

Memasuki era penjajahan Belanda, sistem keamanan mulai diperbarui dengan membentuk satuan kepolisian yang lebih modern. Anggotanya diambil dari penduduk pribumi melalui proses seleksi yang ketat.

Kepolisian modern di wilayah Hindia Belanda mulai terbentuk sekitar tahun 1897 hingga 1920. Lembaga ini menjadi cikal bakal institusi kepolisian nasional setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya.

Saat pendudukan Jepang, struktur kepolisian di Indonesia diorganisir berdasarkan wilayah, dengan pusat komando di Jakarta (Jawa dan Madura), Bukittinggi (Sumatera), Makassar (Indonesia Timur), dan Banjarmasin (Kalimantan). Meski pribumi mulai diizinkan menjabat posisi kepemimpinan, mereka tetap berada di bawah pengawasan pejabat Jepang yang disebut sidookaan.

Tidak lama setelah itu, tepatnya pada 29 September 1945, R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Kepala Kepolisian Negara yang pertama. Pada masa awal, kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara, yang hanya bertanggung jawab atas urusan administrasi, sementara operasional dipegang oleh Jaksa Agung.

Momen penting sejarah kepolisian nasional terjadi pada 1 Juli 1946, ketika pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah Nomor 11/S.D yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Menteri Dalam Negeri Soedarsono pada 25 Juni 1946 di Yogyakarta.

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah menetapkan pembentukan Djawatan Kepolisian Negara melalui Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946. Tanggal inilah yang kemudian dijadikan kemudian diperingati sebagai Hari Bhayangkara, menandai lahirnya Polri sebagai kepolisian nasional.

Seiring waktu, Kepolisian Republik Indonesia mengalami berbagai dinamika dan pembaruan. Pada 1 Juli 1969, melalui Keppres Nomor 52 Tahun 1969, sebutan Kepala Kepolisian Negara diganti menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), yang terus melakukan pembenahan demi meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025 mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”. Tema ini mencerminkan komitmen Polri untuk terus bertransformasi, meningkatkan pelayanan publik, dan pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Tanah Air. (mg1/gni)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com