Polres Jombang Luncurkan Aplikasi E-Pelayanan dan WhatsApp Center “Lapor Pak Kapolsek”

Kapolres Jombang bersama Forkopimda, dan tokoh berbagai unsur dalam peluncuran aplikasi e-pelayanan.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Kapolres Jombang bersama Forkopimda, dan tokoh berbagai unsur dalam peluncuran aplikasi e-pelayanan.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Jombang, blok-a.com – Dalam momentum peringatan Sumpah Pemuda, Polres Jombang meluncurkan dua inovasi pelayanan publik terbaru untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

Dua layanan tersebut yakni aplikasi e-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center “Lapor Pak Kapolsek”, yang resmi diperkenalkan dalam acara peluncuran di Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, Selasa (28/10/2025) malam.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengatakan, inovasi ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima dan cepat kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat.

“Dalam semangat Sumpah Pemuda tahun ini, kami dari Polres Jombang bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh komponen masyarakat berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.

Melalui WhatsApp Center “Lapor Pak Kapolsek”, masyarakat kini dapat menyampaikan laporan, keluhan, saran, maupun informasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara cepat dan langsung. Layanan ini melengkapi kanal “Lapor Pak Kapolres” yang telah berjalan lebih dahulu.

“Laporannya bisa langsung dikirim melalui WhatsApp. Kami bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan pihak Indosat, dengan nomor belakang 110. Semua laporan akan kami tindak lanjuti,” jelas Kapolres Jombang.

Ia menegaskan, seluruh identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. “Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Setiap laporan gangguan kamtibmas, keluhan, maupun saran pasti kami respon dan tindak lanjuti dengan cepat,” tegasnya.

Melalui aplikasi e-Pelayanan Masyarakat dan WA Center Lapor Pak Kapolsek, Polres Jombang berharap dapat mempercepat respons terhadap aduan publik sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat dan warga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.

Sebagai informasi, berikut daftar nomor WhatsApp resmi “Lapor Pak Kapolsek” untuk 21 wilayah jajaran Polres Jombang:

1. Polsek Bandarkedungmulyo: 081615227110
2. Polsek Bareng: 081615225110
3. Polsek Kabuh: 081615334110
4. Polsek Kudu: 081615337110
5. Polsek Megaluh: 081615229110
6. Polsek Mojoagung: 081615222110
7. Polsek Mojowarno: 081615119110
8. Polsek Ngusikan: 081615336110
9. Polsek Perak: 081615228110
10. Polsek Plandaan: 081615335110
11. Polsek Ploso: 081615333110
12. Polsek Tembelang: 081615115110
13. Polsek Kesamben: 081615118110
14. Polsek Ngoro: 081615226110
15. Polsek Gudo: 081615332110
16. Polsek Sumobito: 081615116110
17. Polsek Jombang: 081615112110
18. Polsek Peterongan: 081615114110
19. Polsek Wonosalam: 081615224110
20. Polsek Jogoroto: 081615117110
21. Polsek Diwek: 081615113110

Dengan peluncuran dua layanan digital ini, Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.(sya/lio)