Tanggapi Isu Pertalite Tercampur Air, Polres Gresik Sidak Dua SPBU 

Satreskrim Polres Gresik sidak di SPBU Suci Kecamatan Manyar dan SPBU Bunder Kecamatan Kebomas.(Ist)
Satreskrim Polres Gresik sidak di SPBU Suci Kecamatan Manyar dan SPBU Bunder Kecamatan Kebomas.(Ist)

Gresik, blok-a.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan ramainya pemberitaan di media sosial terkait dugaan bahan bakar jenis Pertalite tercampur air di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Selasa (28/10/2025), tim Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi, yakni SPBU Suci Kecamatan Manyar dan SPBU Bunder Kecamatan Kebomas.

Langkah sigap ini dilakukan menyusul dua sumber laporan utama. Pertama, adanya aduan masyarakat melalui kanal media sosial “Lapor Cak Roma”, yang menginformasikan dugaan Pertalite tercampur air.

Kedua, hasil temuan patroli siber Polres Gresik yang menemukan unggahan viral di berbagai platform media sosial tentang kerusakan kendaraan usai pengisian bahan bakar di sejumlah SPBU wilayah Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Satreskrim segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan langsung. Petugas menggunakan pasta pendeteksi air (water-finding paste) untuk memastikan ada tidaknya kandungan air dalam bahan bakar.

Pemeriksaan dilakukan di dispenser bahan bakar yang digunakan konsumen dan di tandon penyimpanan utama di masing-masing SPBU.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi air atau kontaminasi dalam bahan bakar Pertalite di kedua SPBU tersebut. Uji lapangan menunjukkan bahan bakar dalam kondisi normal dan layak pakai.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menerangkan bahwa SPBU Suci dan SPBU Bunder dinyatakan bersih dari dugaan pencampuran air ke dalam bahan bakar.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya kandungan air dalam Pertalite. Kedua SPBU beroperasi sesuai standar, tidak ada pelanggaran,” tegas AKP Abid Uais.

Meski hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi aman, Polres Gresik memastikan pengawasan akan tetap diperketat.

Tim penyelidik akan terus melakukan sidak berkala ke SPBU-SPBU lain di wilayah hukum Gresik guna memastikan kualitas bahan bakar terjaga dan tidak merugikan masyarakat.

Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.(ivn/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com