Mario Teguh Sebut Kasus Penipuan Rp5 M Hoaks, Pelapor Tantang Debat Terbuka

mario teguh penipuan
Mario Teguh. (dok. MI)

blok-a.comMotivator Mario Teguh membantah ia dan sang istri terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan total kerugian senilai Rp5 miliar.

Dalam keterangan yang diunggah di akun Instagramnya, pihak kuasa hukum Mario Teguh menyampaikan bahwa kliennya tidak pernah bekerja sama dengan produk kecantikan milik Sunyoto Indra Prayitno.

Mario Teguh pun menyebut bahwa pihak Sunyoto telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.

“Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh, Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami,” tulis tim kuasa hukum Mario Teguh, dilihat Senin (17/7/2023).

Baca Juga: Kronologi Mario Teguh Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp5 M

“Klien Kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan,” lanjutnya.

Bersamaan dengan bantahan tersebut, Mario Teguh juga melayangkan somasi dan menuntut adanya permintaan maaf.

“Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong, Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB,” tandas kuasa hukumnya.

Menanggapi klarifikasi Mario Teguh tersebut, kuasa hukum Sunyoto Indra Prayitno selaku pelapor, Djamaludin Koedoeboen, mengaku tak terima.

Ia mengatakan bahwa informasi yang disampaikan mengenai kliennya mengalami kerugian dari Mario Teguh adalah benar.

Sebab Polda Metro Jaya telah menerima laporan pihaknya dengan nomor laporan polisi LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA sejak 19 Juni 2023.

“Bagaimana mungkin kami bohong, kami mengada-ada, kami hoaks, terus polisi bisa menerima LP (laporan polisi) kami. Polisi kalau terima LP kami itu artinya persyaratan pembuatan LP sudah memenuhi unsur dengan berbagai macam dalil yang akan kami sampaikan,” ujar Djamaludin, dikutip Kompas.com.

“Seandainya kalau yang kami sampaikan itu tidak logic, tidak benar, tidak ada fakta hukumnya, maka 100 persen polisi menolak LP kami,” lanjut Djamaludin.

Djamaludin pun menantang Mario Teguh untuk debat terbuka menjelaskan pokok permasalahannya.

Djamaludin mengatakan, kliennya juga meminta Mario Teguh bertanggung jawab secara hukum saat nantinya diminta hadir ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa mengenai laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

“Kalau memang toh seperti itu yang dia sampaikan kami tantang deh mari kita debat terbuka aja. Kalau enggak datang aja ke kantor polisi nanti minta pertanggung jawaban hukumnya, supaya jelas supaya enggak ada dusta di antara kita,” kata Djamaludin.

Djamaludin mengatakan, kliennya punya sejumlah bukti bahwa Mario dan sang istri memang melakukan penipuan dan penggelapan dana dengan total kerugian Rp 5 miliar.

Kerugian tersebut didapat setelah Mario Teguh dan istrinya meneken kontrak untuk menjadi brand ambassador produk kecantikan milik pelapor.

Menurut Djamaludin, Mario Teguh dan istrinya tidak menenuhi kewajibannya sebagai brand ambassador untuk menjual produk kecantikan milik kliennya.

“Biar kami bawa bukti barang-barang yang ada di kami, ini satu kontainer ini. Biar kita pakai kita kasih lihat ke Mario Teguh. Ini bukti kebohongan Anda, bukti Anda nipu klien kami suruh beli ini beli ini segala macam, sudah gitu enggak dijual-jual pula,” ucap Djamaludin.

“Sudah ambil duitnya tipu lagi, jadi Rp 5 miliar itu adalah kerugian. Total kerugian bahkan mungkin lebih lagi daripada apa yang (dilaporkan) karena Rp 5 miliar yang kemarin kami klaim itu sesuai dengan MoU kami akan bayarkan dia Rp 5 miliar,” lanjut Djamaludin.

Djamaludin mengatakan, uang yang telah diterima Mario Teguh dan istrinya mengenai perjanjian kerja sama dengan produk kecantikan kliennya tersebut sudah Rp 1 miliar lebih.

“Tapi yang baru kami bayarkan lagi Rp 1 miliar lebih lah. Tapi ditambah lagi dengan produk-produk yang dia suruh kami cetak kemudian sudah expired, tapi tidak dijual-jual seperti yang sudah dijanjikan di MoU. Jadi itu semua kerugian dong,” ucap Djamaludin.

“Emang kalau dia enggak suruh gitu kami mau cetak? Dan ini bukan barang sedikit loh, ini bukan barang sejuta dua juta, ini miliaran. Terus mana tanggung jawabnya dia? Sekalian gini, minta tolong sama mereka, jangan cuma di press release aja, suruh speak up dong biar enak gitu,” tandas Djamaludin.(lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?