Blitar, blok-a.com – Setelah penetapan M. Muchlison, alias Gus Ison, sebagai tersangka dalam skandal korupsi proyek Dam Kali Bentak senilai Rp5,1 miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar kini berfokus pada sejumlah tokoh berpengaruh lainnya, salah satunya Adib Muhammad Zulkarnain, yang dikenal sebagai Gus Adib.
Gus Adib merupakan tokoh muda dari Pondok PETA dan adik dari Kyai Saladin, sosok yang memiliki pengaruh signifikan dalam bidang keagamaan dan politik lokal.
Dalam kasus ini, Muchlison diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar dari Budi Susu, Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Dinas PUPR Blitar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Dyan Kurniawan mengatakan, bahwa Gus Adib saat ini masih berstatus sebagai saksi.
“Untuk Gus Adib, saat ini masih sebatas saksi dulu. Belum ada penetapan status tersangka. Pemanggilan terhadap Gus Adib adalah yang pertama dalam proses penyidikan,” kata Dyan Kurniawan, Rabu (4/6/2025).
Lebih lanjut, Dyan Kurniawan menandaskan, bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Gus Adib selama kurang lebih lima jam, mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 17 pertanyaan diajukan kepada Gus Adib.
“Untuk selanjutnya masih proses pendalaman,” tandasnya.
Terkait dengan kemungkinan pemanggilan Gus Adib kembali, Dyan Kurniawan menyatakan masih menunggu hasil pengembangan penyelidikan.
“Masih pengembangan. Kita lihat dulu nanti dari tim,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain masih terus berlangsung.
“Kalau saksi lainnya kita tiap hari ada pemeriksaan,” tambahnya.
Dyan menegaskan, bahwa perbedaan perlakuan antara Gus Adib dan Gus Ison akan dilihat dari segi tindakan dan perbuatan masing-masing.
“Bukan masalah perlakuan beda, tapi nanti akan dilihat dari segi tindakan dan perbuatannya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dyan menegaskan, bahwa proses penyidikan masih dalam tahap pendalaman.
“Untuk selanjutnya, kita masih dalam proses pendalaman. Hari ini, hanya Gus Adib yang dipanggil,” tegasnya.
Terkait bukti yang ada, Dyan menekankan bahwa saat ini masih dalam tahap pendalaman dan belum ada informasi lebih lanjut yang bisa disampaikan.
“Masih pendalaman saja. Kita lihat dulu nanti dari tim,” tambahnya menanggapi pertanyaan tentang alat bukti yang ada.
Kejari Blitar merencanakan untuk memanggil saksi-saksi lain dalam beberapa hari ke depan. (jar/lio)









