Banyuwangi, blok-a.com – Kasus hukum yang melibatkan anak di Kabupaten Banyuwangi masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), hingga akhir Februari 2025 sudah tercatat 19 kasus. Sementara itu, sepanjang tahun 2024 mencapai 69 kasus.
Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Henik Setyorini, mengungkapkan bahwa kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di daerahnya mayoritas terkait persetubuhan. Namun, banyak dari mereka yang sebenarnya berstatus sebagai korban maupun saksi, bukan pelaku.
“Kasusnya didominasi persetubuhan. Tapi mereka berstatus korban, ada juga yang saksi,” ujar Henik, Selasa (25/2/2025).
Henik menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan intensif bagi anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum. Baik berupa bantuan hukum serta dukungan psikologis untuk menguatkan mental mereka.
“Tidak hanya pada korban, kami dari Dinsos PPKB juga memberikan pendampingan kepada keluarga,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Dinsos PPKB juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi di berbagai forum masyarakat.
Upaya ini bertujuan untuk menekan angka kasus hukum yang menimpa anak-anak serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi mereka.
“Kami rutin memberikan edukasi di setiap ada forum pertemuan dengan masyarakat. Kami juga memiliki beberapa program khusus. Harapannya, dengan berbagai upaya tersebut, kasus ABH di Banyuwangi bisa dicegah dan ditekan,” pungkas Henik.(kur/lio)









