• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result

Jika Jokowi di Sidang Gugatan ke-3 Tragedi Kanjuruhan Tak Datang, Sidang Dilanjut Mediasi

byBimantara
10 January 2023
in Hukum
0
Sidang ke-3 gugatan Tragedi Kanjuruhan perdata Jokowi
Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Kota Malang, blok-a.com — Pengadilan Negeri Kelas I A Malang menggelar sidang gugatan perdata korban Tragedi Kanjuruhan.

Sidang Tragedi Kanjuruhan itu digelar di Ruang Sidang Cakra PN Malang. Sidang berlangsung cukup singkat, dimulai pada pukul 11.51 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.15 WIB.

Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) mewakili pihak penggugat hadir langsung dalam persidangan.

Jangan Lewatkan

Wali Kota Malang Diminta Bantu Upaya Restorative Justice untuk Tersangka Ricuh Kantor Arema FC

TATAK Sebut 5 Tersangka Ricuh Kantor Arema FC Tidak Seharusnya Ditahan

Sidang Kedua, Dalang Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Masih Tanda Tanya

Kapolda Jatim Sebut Rasio Angka Kejahatan dan Penyidik Tak Imbang, Siskamling Bakal Dihidupkan Lagi

Hal itu disebabkan karena Ketua Majelis Hakim, Judi Prasetya memutuskan untuk menunda jalannya persidangan.

Penundaan persidangan ini merupakan akibat dari para pihak tergugat tidak hadir seluruhnya dalam persidangan.

Ketua Tim Advokasi TATAK, Imam Hidayat menjelaskan secara detail terkait jalannya persidangan tersebut.

“Jadi, hanya ada dua pihak yang hadir, yaitu PT Indosiar Visual Mandiri dari pihak tergugat dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dari pihak turut tergugat. Majelis hakim akan memanggil kembali para pihak tergugat untuk mengikuti sidang selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu anggota Tim Advokasi TATAK, Solehoddin mengungkapkan, bahwa pihaknya menghormati keputusan majelis hakim untuk menunda jalannya persidangan Tragedi Kanjuruhan ini.

“Kami menghormati keputusan majelis hakim untuk menunda sidang selama dua minggu, karena itu juga berkaitan dengan jauhnya jarak para tergugat,” saut Solehoddin.

Solehoddin berharap pihak tergugat hadir semua dalam sidang Tragedi Kanjuruhan selanjutnya sehingga tidak berlarut-larut dan secepatnya mendapatkan keadilan serta kepastian.

Namun apabila tetap tidak hadir hingga sidang ketiga, maka akan langsung berlanjut ke tahap mediasi.

Solehoddin menjelaskan juga terkait persiapan jika, kemungkinan terburuk, para tergugat masih juga tidak hadir sampai sidang Tragedi Kanjuruhan ke tiga.

“Terkait mediasi, kami menunggu dan tentunya masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk membuat istilahnya resume. Dan resume itu, adalah usulan masing-masing pihak untuk apa yang diminta. Kalau kita sebagai penggugat, tentunya tetap sesuai dengan gugatan yang sudah didaftarkan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang dari keluarga korban maupun korban Tragedi Kanjuruhan mengajukan gugatan.

Melalui Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) pada Rabu (21/12/2022) siang.

Dalam gugatan dengan dalil perbuatan melawan hukum itu, ada delapan pihak sebagai tergugat serta empat pihak sebagai turut tergugat.

Delapan pihak sebagai tergugat adalah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Dewan Pengawas (Match Commisioner) PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC, Security Officer BRI Liga 1 2022/2023, PT Indosiar Visual Mandiri, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia, Kapolri.

Sedangkan untuk empat pihak sebagai turut tergugat adalah Presiden Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten Malang.

Dalam gugatan tersebut, pihak penggugat mengajukan ganti rugi kepada para pihak tergugat sebesar Rp 62 miliar. (mg1/bob)

SendShare1144Tweet715Share200
Previous Post

Pembatas di Taman Jalan Veteran Banyak yang Rusak dan Tak Terawat

Next Post

Suasana Hangat, Masyarakat & Mahasiswa Sumatera Utara se-Indonesia Silaturahmi di Malang

Mungkin Anda Tertarik

Suasana pasca kericuhan di Kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023). (blok-a/bob)
Hukum

Wali Kota Malang Diminta Bantu Upaya Restorative Justice untuk Tersangka Ricuh Kantor Arema FC

1 February 2023
Imam Hidayat dan jajaran Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) bersama Devi Athok melakukan konferensi pers terkait tersangka ricuh kantor Arema FC, Rabu (1/2/2023) (blok-a/helen)
Hukum

TATAK Sebut 5 Tersangka Ricuh Kantor Arema FC Tidak Seharusnya Ditahan

1 February 2023
Situasi sidang kedua kasus pembongkaran fasilitas Stadion Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri Panjuruhan (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Hukum

Sidang Kedua, Dalang Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Masih Tanda Tanya

1 February 2023
angka kejahatan
Hukum

Kapolda Jatim Sebut Rasio Angka Kejahatan dan Penyidik Tak Imbang, Siskamling Bakal Dihidupkan Lagi

1 February 2023
Next Post
Suasana silaturahmi mahasiswa dan masyarakat Sumatera Utara se-Indonesia di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Minggu (8/1/2023) (doc. Ridha Zikri for blok-a)

Suasana Hangat, Masyarakat & Mahasiswa Sumatera Utara se-Indonesia Silaturahmi di Malang

Discussion about this post

No Result
View All Result

Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gereja pantekosta

Merasa Dirugikan, Biro Hukum Sinode GPT Ancam Polisikan Mantan Pendeta

27 January 2023
TKP Kecelakaan tragis yang menewaskan dua wanita paruh baya di di Jalan Raya Profesor Hamka, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo, Jumat (27/1/2023).

Naik Motor, Dua Wanita Paruh Baya Tewas Diduga Terlindas di Kedupok Probolinggo

27 January 2023
konser bulan februari 2023 di kota malang

Jadwal Konser Musik Bulan Februari 2023 di Kota Malang: Denny Caknan Hingga Happy Asmara

30 January 2023
img 20221222 wa0002

Ini Daftar Harga Menu Makanan di Kereta Api 2022

22 December 2022
Tiga kantor bank titil di satu komplek perumahan Sumbergondo Asri Permai, Dusun Gundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu digerebeg oleh Diskoperindag dan Komisi C DPRD Kota Batu, Jumat pagi (27/1/2023). (Doi/blok-a.com).

Diskoperindag Kota Batu Gerebek Kantor Bank Titil yang Resahkan Warga

27 January 2023
Prakiraan cuaca di Kota Malang, Selasa (10/1/2023) (foto: bmkg.go.id)

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 2 Februari 2023

2 February 2023
Rilis pembunuhan berencana di Wonosari Kabupaten Malang di Mapolres Malang, Rabu (1/2/2023) (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Gunakan Senapan Api, Ayah di Wonosari Jadi Dalang Pembunuhan Berencana Anak Tiri

1 February 2023
Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di surabaya

Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di Surabaya dan Sekitarnya

1 February 2023
Tangkapan layar penangkapan ular piton di tempat pemandian umum, Kelurahan Panderejo.

Gempar! Ular Piton Sepaha Orang Dewasa Masuk ke Pemandian Umum Banyuwangi

1 February 2023
Suasana pasca kericuhan di Kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023). (blok-a/bob)

Wali Kota Malang Diminta Bantu Upaya Restorative Justice untuk Tersangka Ricuh Kantor Arema FC

1 February 2023
Prakiraan cuaca di Kota Malang, Selasa (10/1/2023) (foto: bmkg.go.id)

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 2 Februari 2023

2 February 2023
Rilis pembunuhan berencana di Wonosari Kabupaten Malang di Mapolres Malang, Rabu (1/2/2023) (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Gunakan Senapan Api, Ayah di Wonosari Jadi Dalang Pembunuhan Berencana Anak Tiri

1 February 2023
Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di surabaya

Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di Surabaya dan Sekitarnya

1 February 2023
Blok-a.com

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Info

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In