Kota Malang, blok-a.com – Polisi memanggil dua saksi termasuk eks mahasiswa UIN Malang, Ilham Prada Firmansyah untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi UB berinisial B.
Kasihumas Polresta Malang Kota, IPDA Yudi Risdiyanto menyebut, Ilham diperiksa bersama dengan saksi yang juga teman perempuan korban berinisial APP.
“Kemarin ada tambahan pemeriksaan 2 saksi soal dugaan pemerkosaan eks mahasiswa salah satu perguruan negeri di Kota Malang,” kata Yudi, Selasa (22/4/2025).
Yudi menjelaskan, saat ini Ilham atau IPF statusnya adalah saksi. Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka kasus pemerkosaan tersebut.
“Sementara ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” jelasnya.
Yudi pun belum bisa menjelaskan tentang materi pertanyaan yang ditanyakan ke Ilham. Sebab, hal itu merupakan ranah penyidikan yang tidak bisa disampaikan ke publik.
“Itu ranahnya penyidikan, nanti akan diinformasikan jika ada temuan bukti baru,” jelasnya.
Setelah memeriksa Ilham dan AAP, polisi juga berencana memanggil saksi lainnya yang berada di TKP, yakni rumah kontrakan di Jalan Joyosuko, Kota Malang.
Proses pengumpulan alay bukti juga terus berjalan sebagai langkah penting dalam menentukan arah penanganan kasus.
“Tindak lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain yang berada di TKP dan mengumpulkan barang bukti,” tutupnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Ilham sendiri menggemparkan jagat media sosial dengan sebuah video. Video tersebut berisi pengakuannya telah memperkosa mahasiswi UB.
Pasca viralnya video pengakuan pemerkosaan itu, Ilham pun dikeluarkan UIN Malang sebagai mahasiswa Fakultas Saintek.
UIN Malang telah memberi statemen resmi bahwa tindakan Ilham itu adalah ranah pribadinya, bukan institusi. UIN Malang pun mengungkapkan kekecewaan akan adanya dugaan pemerkosaan ini. (yog/bob)









