Blok-a.com – Tidak sedikit dari kita yang menjalankan ibadah puasa tapi sedang berpacaran. Lantas apa hukum pacaran saat bulan Ramadan?
Dalam perspektif islam, pacaran tidak diperbolehkan karena dapat membawa unsur zina, yaitu pelanggaran terhadap batas-batas yang ditetapkan oleh syariat Allah SWT dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan.
“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk,” (QS. Al Isra: 32)
Itulah salah satu Firman Allah bahwa zina merupakan salah satu dosa besar yang sangat dikecam oleh Allah SWT.
Perlu dicatat bahwa zina tidak hanya merujuk pada hubungan intim di luar nikah, namun juga mencakup segala hal yang dapat membangkitkan nafsu dan syahwat, seperti melihat, mendengar, berbicara, menyentuh, hingga berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram.
Pacaran di bulan Ramadan seperti melakukan chatting mesra, berduaan, dan bergandengan tangan, tidak secara langsung membatalkan puasa.
Hal yang benar-benar membatalkan puasa adalah keluarnya mani dan melakukan hubungan intim.
Selama tidak ada tindakan tersebut, puasa seseorang tidak dianggap batal.
Namun perlu diingat bahwa pacaran merupakan suatu hal yang zina dan maksiat dalam agama islam. Oleh karena itu, ibadah puasa kemungkinan tidak akan diterima Allah SWT jika dalam kondisi berpacaran.
Melansir umroh.com Abu Hurairah dan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Setiap anak adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian,” (HR. Muslim Nomor 6925).
Pacaran dapat merusak keberkahan puasa seseorang karena terlibat dalam perbuatan maksiat. Seseorang yang melakukan maksiat saat berpuasa berisiko kehilangan pahala besar dari ibadah puasanya bahkan tidak mendapatkan pahala sama sekali.
Orang yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadan disarankan untuk menghindari segala hal yang dilarang atau dapat mengurangi pahala ibadah puasa sehingga puasa yang dijalani tidak sia-sia.
Umat islam sebaiknya menghindari pacaran selama bulan Ramadan. Lebih baik menjalin hubungan dengan lawan jenis melalui cara yang halal serta tidak menimbulkan fitnah bagi diri sendiri maupun orang lain.
Dengan demikian kita semua dapat menjaga kesucian ibadah puasa serta memperoleh pahala yang sepenuhnya dari Allah SWT. (mg4/lio)









