PWI Blitar Raya Peringati HPN 2026, Momentum Edukasi Hukum bagi Wartawan

PWI Blitar Raya menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang dihadiri Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo. (blok-a.com/Fajar)
PWI Blitar Raya menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang dihadiri Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, Blok-a.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blitar Raya menyelenggarakan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Cafe Morookopi, Kota Blitar, Senin (9/2/2026).

Acara ini mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” dan dihadiri oleh berbagai insan pers dari berbagai platform media. Termasuk media elektronik, televisi, cetak, dan radio, yang tergabung dalam PWI Blitar Raya. Selain itu juga hadir Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo beserta sejumlah pejabat utama Polres Blitar Kota.

Kehadiran Kapolres Kalfaris Triwijaya Lalo, dalam acara ini mencerminkan sinergi yang solid antara jurnalis dan aparat penegak hukum di daerah.

Dalam sambutannya Ketua PWI Blitar Raya, Irfan Anshori menekankan pentingnya momentum ini untuk memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.

“Tahun ini, kami jadikan momentum penguatan perlindungan hukum bagi insan media, terutama setelah terbitnya Putusan MK Nomor 145/PUU-XXII/2025. Putusan ini menegaskan bahwa selama kerja jurnalistik dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, wartawan harus dilindungi dari ancaman kriminalisasi,” kata Irfan Anshori.

Irfan menambahkan, bahwa peringatan HPN tidak hanya sekadar seremoni, tetapi merupakan refleksi bagi wartawan agar lebih memahami peran mereka dalam membangun fondasi demokrasi.

Ia mengingatkan bahwa penetapan HPN dilakukan secara resmi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1985, yang menegaskan pentingnya peran pers dalam perjuangan nasional.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan kue, sebagai simbol rasa syukur, sebelum memasuki diskusi internal yang membahas program kerja dan agenda PWI ke depan.

“Di Blitar, kita peringati secara sederhana. Setelah potong tumpeng, kita lanjutkan diskusi internal hingga membahas kegiatan-kegiatan selanjutnya,” jelas Irfan.

Dalam rangkaian HPN 2026, PWI Blitar Raya juga telah menyiapkan berbagai agenda kegiatan, termasuk bakti sosial dan diskusi publik yang akan membahas Putusan MK tersebut dari berbagai perspektif.

“Bakti sosial kita pilih karena pers adalah bagian dari masyarakat. Diskusi publik nanti akan membedah putusan MK tersebut sebagai bentuk edukasi bagi wartawan agar memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” terang Irfan.

Acara peringatan HPN 2026 di Blitar ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah. Suasana keakraban dan kebersamaan antara insan pers sangat terasa saat mereka menikmati hidangan yang telah disediakan, menegaskan soliditas PWI Blitar Raya sebagai rumah besar bagi wartawan lintas media.

“Dengan tetap mengedepankan kebersamaan, diharapkan solidaritas antarwartawan semakin menguat dalam melaksanakan tugas jurnalistik,” pungkas Ketua PWI Blitar Raya. (jar/gni)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com