Kota Malang, blok-a.com – Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada ratusan buruh pabrik rokok Kota Malang. Pembagian BLT tersebut dilakukan pada Sabtu (17/12/2022) pagi, bertempat di pabrik rokok Sampoerna Kota Malang.
Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial (Replinjamsos) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Titik Kristiani menuturkan BLT tersebut diberikan kepada 665 buruh pabrik rokok Sampoerna yang berdomisili di Kota Malang.
“Pembagian BLT ini adalah lanjutan dari penyaluran yang dilakukan pada hari sabtu tanggal 11 desember lalu. Untuk hari ini di Sampoerna sebanyak 665 buruh rokok yang menimerima bantuan,” tutur Titik saat dikonfirmasi Blok-a.com di pabrik Sampoerna, Sabtu (17/12/2022).
Titik mengatakan untuk pabrik rokok yang memiliki karyawan lebih dari 300 keatas, penyalurannya BLT dapat dilakukan di masing masing pabrik. Hal tersebut bertujuan untuk efesiensi waktu para pekerja.
“Alasannya karena satu Mereka bekerja pada sabtu minggu, yang kedua untuk kenyamanan karyawan sendiri. Jadi kami sampaikan ke pimpinan, dan pimpinan mengizinkan,” paparnya.
Sementara saat disinggung terkait besaran BLT, kata Titik, setiap buruh mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu di tahun 2022.
“Semua sama mendapatkan 300 ribu, dua bulan jadi total 600 ribu. November dan Desember, karena perwalnya perbulan November 2022,” kata Titik.
Diakhir, ia menjelaskan bahwa buruh pabrik yang menerima bantuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada. Seperti yang ber-KTP atau berdomisili Kota Malang, buruh produksi dan pekerja non produksi serta buruh yang ter-PHK di tahun 2022. (ptu/lio)