Menilik Sejarah Music Box Koleksi Museum Musik Dunia

Music Box
Koleksi Music Box MMD. Foto: JTP

KOTA BATU – Salah satu koleksi instrumen alat musik milik Museum Musik Dunia di JTP 3 yang umurnya sudah berabad-abad yakni Music Box ternyata punya sejarah panjang dalam penyempurnaannya.

Pada 1796, seorang pembuat jam dari Jenewa (Swiss), Antoine Favre-Salomon menciptakan sebuah jam saku yang dilengkapi dengan fitur musik mekanik. Ia kemudian dianggap sebagai penemu pertama dari music box mekanik.

Pabrik music box pertama di Sainte Croix didirikan pada tahun 1814 oleh Charles Reuge, dengan spesialisasi produksi jam saku dengan fitur musik mekanis. Sainte Croix kini telah menjadi brand Industri dari music box mekanis hingga saat ini.

Pada awalnya, kotak musik bisa memiliki empat, enam hingga delapan lagu. Pada 1862, perusahaan Paillard (Charles Paillard dan Nicole bersaudara, yang memulai industri pembuatan music box) mulai memodifikasi mekaniknya.

Hasil modifikasi itu memungkinkan pengguna untuk mengganti silinder dan menambahkan jumlah lagunya.

Di abad ke-19, pengrajin di Leipzig (Jerman) mulai merancang sebuah disk untuk music box (piringan logam) dengan prinsip kerja seperti cd player di masa kini.

Penemuan ini membuat pengguna dapat untuk memilih lagu favoritnya. Ini adalah “nenek moyang” dari jukebox muncul di kemudian hari.

Kemudian pada awal abad ke-20, munculnya fonograf menggantikan music box.

Meskipun 200 tahun telah berlalu sejak penemuan ini, music box tetap menjadi suatu benda koleksi yang penuh dengan sentuhan seni dan rasa sentimentil.

Music box juga selalu dianggap sebagai bentuk ketulusan dan hadiah yang murni. Orang akan menganggap bahwa musik rekaman tidak akan bisa menggantikan suara instrumen hidup yang ada di music box ini.

Jika pernah dan hobi menggunakan music box di rumah, bermain ke Museum Musik Dunia di Jatim Park 3 sangat direkomendasikan untuk Anda dan keluarga.

Selain itu, ada juga ribuan koleksi piringan hitam, piano hingga phonograph dengan kondisi yang masih baik bisa Anda temui di sini.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com