Satpol PP Gandeng Warga Kota Malang Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Gandeng Warga Malang Tekan Peredaran Rokok Ilegal (dok. Diskominfo Kota Malang for blok-a)
Satpol PP Gandeng Warga Malang Tekan Peredaran Rokok Ilegal (dok. Diskominfo Kota Malang for blok-a)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus gencar melakukan gempur rokok ilegal lewat sosialisasi yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Kali ini, Satpol PP Kota Malang menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di Hotel Pelangi, Senin (30/6/2025).

Berbagai elemen hadir, mulai tokoh masyarakat, KIM, Karang Taruna, hingga perwakilan kecamatan dan kelurahan. Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, tahun ini fokusnya pemberantasan rokok ilegal dengan operasi gabungan bareng Polresta Malang Kota dan Kejaksaan Negeri.

“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini fokus utama kita adalah menekan peredaran rokok ilegal. Masyarakat juga kami ajak aktif deteksi dini,” kata Heru.

Meski belum ada operasi gabungan besar, Satpol PP membuka ruang bagi masyarakat yang mau lapor lokasi-lokasi rawan rokok ilegal. Ke depan, targetnya menyasar tempat nongkrong anak muda.

Heru menekankan, KIM dan Karang Taruna punya peran penting karena punya jaringan luas dan lebih dekat dengan kalangan muda yang jadi konsumen utama rokok ilegal.

Sosialisasi ini juga membahas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Narasumbernya dari Satpol PP, DPRD Kota Malang, Kejaksaan Negeri, dan Bea Cukai Malang.

Heru mengakui, produksi rokok ilegal di Malang tak sebesar daerah lain. Tapi peredarannya makin marak, terutama via jalur online. Karena itu, Satpol PP bakal fokus memantau lokasi transaksi langsung.

“Tugas kami sosialisasi dan pemberantasan. Untuk sanksi dan penindakan ada di Bea Cukai. Rokok ilegal yang disita nanti akan dimusnahkan di akhir tahun,” pungkasnya.

Pemkot Malang berharap lewat kerja bareng lintas instansi dan peran aktif warga, peredaran rokok ilegal bisa ditekan habis.

 

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com