Satpol-PP Mojokerto Kota Razia Rokok Ilegal, Tak Temukan Pelanggaran

Razia gabungan saat menyasar salah satu toko penjual rokok.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Razia gabungan saat menyasar salah satu toko penjual rokok.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Mojokerto menggelar razia peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai resmi di sejumlah toko dan warung kelontong, Senin (30/6/2025). Operasi ini melibatkan tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Garnisun, serta Bea Cukai wilayah Sidoarjo.

Sebelum razia dimulai, para personel menerima pengarahan di kantor Satpol PP. Kepala Seksi Bimbingan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, mengatakan operasi gabungan menyasar 14 titik di wilayah kota.

Targetnya meliputi toko sembako, warung kelontong, toko Madura, serta penjual rokok elektrik (vape).

“Kami membagi tim menjadi tiga regu untuk menyisir seluruh kecamatan di Kota Mojokerto,” ujar Yoga.

Regu pertama bertugas di Kecamatan Magersari, regu kedua di Kecamatan Kranggan, dan regu ketiga di wilayah Prajurit Kulon. Dari total 14 toko yang diperiksa, petugas tidak menemukan peredaran rokok ilegal maupun rokok tanpa pita cukai.

Petugas Bea Cukai Sidoarjo, Ngurah Rai, menyebut razia serupa rutin dilakukan secara mandiri oleh kantornya.

Menurut dia, hingga pertengahan 2025, belum ada temuan rokok ilegal dalam operasi di Kota Mojokerto.

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat meningkat. Sosialisasi yang dilakukan mulai membuahkan hasil,” katanya.

“Razia tidak menemukan rokok ilegal bukan berarti gagal. Justru ini indikasi keberhasilan edukasi,” lanjutnya.

Ngurah menambahkan, razia tidak hanya menyasar rokok, tapi juga produk lain yang dikenai cukai seperti rokok elektrik dan minuman beralkohol.

Ia menyebut rokok ilegal kerap berasal dari luar kota, terutama wilayah Madura dan Surabaya yang menjadi pusat distribusi.

Dalam razia ini, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para penjual terkait ciri-ciri pita cukai asli dan palsu.

“Para penjual sudah mulai selektif, hanya menerima produk dari distributor resmi,” ucap Ngurah.

Yoga memastikan razia dan sosialisasi serupa akan terus digencarkan.

“Kami ingin memastikan para pelaku usaha memahami aturan dan mematuhinya. Edukasi ini penting agar tidak ada celah bagi peredaran rokok ilegal,” katanya.

Selain razia, Pemerintah Kota Mojokerto bersama Bea Cukai Sidoarjo juga aktif mengedukasi masyarakat melalui seminar, jalan sehat, hingga kegiatan keagamaan.

“Kami akan terus melanjutkan langkah preventif ini agar penerimaan cukai tetap terjaga dan masyarakat makin sadar terhadap pentingnya membeli produk legal,” tutur Yoga.(sya/adv-satpol-PP)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com